Korantv10.com, PATI I Aksi protes ratusan warga Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, mewarnai suasana di depan Balai Desa pada Rabu (12/2/2025).
Mereka menolak rencana pengukuran ulang batas tanah lapangan Desa oleh BPN Pati, yang diduga terkait dengan klaim kepemilikan seorang warga bernama Sunarti.
Ketua RW 3, Yatman menjelaskan bahwa tanah tersebut telah melalui proses tukar guling sejak 1975.
Hal ini telah menjadi fasilitas umum Desa selama puluhan tahun. “Kami tidak akan tinggal diam jika lapangan ini diambil alih,” kata Yasman saat diwawancarai media dilokasi.
Kepala Desa Tlogoayu, Darsono menyatakan pihaknya tidak mendapat informasi lebih lanjut dari BPN.
“Sementara itu, warga bersikeras mempertahankan hak mereka atas tanah tersebut.
Mereka mendesak BPN untuk memberikan kejelasan dan memastikan bahwa tanah lapangan tetap menjadi aset Desa yang tidak dialihkan kepemilikannya”, pintanya.(@Gus Kliwir)