PATI – Wilayah Kecamatan Tlogowunggu Kabupaten Pati ada temuan terkait Pertamina 24 jam nomer 45591 37.” disinyalir pertamax tersebut saat mengisi kendaraan R2 dan R4 tidak sesuai ketentuan dan terlihat kayak gas angin saja saat mengisi di dalam kendaraan.
Saat dikonfimasi awak media dilokasi pertamina itu, ditemui langsung mandor inisial E, Ia berkata jika memang kami salah, silahkan datangkan pihak disperindag Kabupaten Pati dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.
Biar dicek jika Pertamina 24 jam nomer 45591 37 kalau memang ditemukan kejanggalan dan saya selaku mandor siap menjelaskan hal tersebut,” kata Inisial E dihadapan awak media, Kamis (8/12/22).
“Disisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati Riyoso menegaskan, akan turun dan mengajak disperindag Kabupaten Pati untuk mengecek apakah Pertamina disitu ijinnya sudah sesuai standar dan jika belum lengkap maka kami siap menutup.
Biar tidak ada Pertamina liar diwilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.” kami selaku dinas dengan tegas terkait hal ini dan tidak segan untuk menyegel jika terbukti bahwa pertamina 24 jam nomer 45591 37 menyalahi presedur yang berlaku.
Tak hanya itu, Riyoso menambahkan, apakah presedur pendirian pertamina itu sesuai sop yang berlaku apa belum dan Pertamina itu kan wilayah tlogowunggu yang dekat pemukiman warga.
Pertamina itu di era mantan Bupati Pati Haryanto dan hal ini kami akan segera turun ke lokasi cek kebenaran ijinnya,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.

Di lokasi berbeda, Hadi selaku Kepala Disperindag Pati berkata terima kasih atas informasi terkait penemuan Pertamina 24 jam nomer 45591 37 yang tidak sesuai standar.” maka hal ini segera kami agendakan untuk berkordinasi setiap stakholder yang menaungi hal ini.
Agar mengecek kebenaran dilapangan, karena dampak dekat lingkungan pemukiman warga.” kami takut kalau ada pro dan kontra terkait Pertamina 24 jam nomer 45591 37,” tegas Kepala Disperindag Pati.(red)