KOTA SEMARANG,Korantv10.com I Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah memastikan kelancaran lalu lintas selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dengan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
Kebijakan ini akan berlaku di ruas tol strategis seperti Brebes-Sragen,Semarang-Demak, Tol dalam Kota Semarang, hingga Tol Yogyakarta -Solo.
Pembatasan dimulai pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 24.00 Wib. “Kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut material tambang akan dilarang beroperasi selama periode ini,” ujar Kombes Pol. Sonny Irawan, Dirlantas Polda Jateng dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur strategis, terutama di jalur tol yang kerap menjadi titik kemacetan.
“Namun, pengecualian diberikan kepada kendaraan yang mengangkut bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, serta kendaraan pengangkut bahan bakar, pupuk dan barang untuk penanganan bencana,” tambahnya.
Kombes Pol. Sonny Irawan juga menjelaskan bahwa Polda Jateng telah menyiapkan rekayasa lalu lintas seperti one-way, ganjil-genap, dan contra flow jika diperlukan.
“Jika ada lonjakan volume kendaraan, langkah -langkah ini akan diambil secara situasional sesuai kondisi di lapangan,” ucap Kombes Pol. Sonny Irawan.
Dirinya berharap semua pihak, terutama pengusaha logistik, dapat mematuhi aturan ini. “Tujuannya untuk memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan liburan dengan aman dan lancar.(red)