PATI, Korantv10.com I Kecamatan Jakenan kini menjadi zona merah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pati dengan total 389 kasus terkonfirmasi.
Kecamatan Winong menyusul dengan 154 kasus, menjadikan dua wilayah tersebut sebagai fokus utama penanganan Dispertan Pati.
Kepala Bidang Peternakan Dispertan Pati, Andi Hirawadi mengungkapkan bahwa tingginya angka kasus di Jakenan disebabkan oleh masuknya ternak dari luar daerah seperti Jatirogo yang sulit terkontrol.
“Kami menemukan banyak pedagang dari luar yang membawa ternak tanpa prosedur kesehatan yang jelas. Ini menjadi penyebab tingginya kasus di sini,” ujar Andi Hirawadi di hadapan media, Rabu (8/1/25).
Dispertan terus berupaya memperketat pengawasan masuknya ternak dari luar daerah dan meningkatkan vaksinasi di wilayah terdampak.
Pemerintah juga mengimbau peternak untuk melaporkan setiap kasus baru, demi mempercepat penanganan dan menekan penyebaran PMK.(Eko/red)