PATI, Korantv10.com I Kepala Desa (Kades) Tajungsari, Yeky hasan amali menjelaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana dalam proyek bantuan keuangan (Bankue) tahun 2024 senilai Rp 200 juta yang saat ini sedang dikerjakan dan hampir selesai.
Menurut Kades, keterlambatan yang terjadi murni disebabkan oleh kendala teknis di lapangan, bukan karena adanya kelalaian atau penyimpangan anggaran.
“Kami pastikan dana yang diterima digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua proses pelaksanaan proyek dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kades Tajungsari saat di konfirmasi media di kediaman rumah, Sabtu (11/1/25).
Yeky hasan amali menambahkan, pihaknya terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat dalam upaya mempercepat penyelesaian proyek ini.
“Kami sangat terbuka dengan masukan dari warga, dan berharap agar masyarakat tetap mendukung proses pembangunan di desa ini,” tambah Yeky hasan amali.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi yang terjadi dan tetap mendukung upaya pemerintah Desa dalam mempercepat penyelesaian proyek bantuan keuangan Kabupaten Pati.(@Gus Kliwir/red)