PATI, Korantv10.com I Satpol PP Pati melakukan penyitaan terhadap sejumlah gerobak dan peralatan dagang milik pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan berjualan di area terlarang pada Kamis (1y/1/25).
Penyitaan ini dilakukan dalam operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sugiyono di kawasan alun – alun dan wilayah Jalan Sudirman Pati.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati beberapa pedagang tetap berjualan meskipun sudah ada larangan sebelumnya.
Seperti barang bukti berupa gerobak, tenda serta perlengkapan dagang lainnya diamankan ke kantor Satpol PP Pati sebagai bentuk penegakan aturan.
Kasatpol PP Pati, Sugiyono menyebut bahwa tindakan ini bukan untuk merugikan pedagang, melainkan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah yang berlaku.
Ia juga menyebutkan bahwa barang yang disita dapat dikembalikan setelah para pedagang menyelesaikan proses administratif dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran”, ungkap Satpol PP Pati.(@Gus Kliwir)