JAKARTA | Dalam upaya membasmi peredaran narkoba di lapas, Menteri IMIPAS, Agus Andrianto melakukan langkah besar dengan memindahkan 548 narapidana ke super maximum security nusakambangan.
“Ini bukan sekadar pemindahan, ini strategi perang. Kita cabut akar kendali narkoba dari dalam,” kata Menteri IMIPAS dihadapan korantv10.com, Kamis (8/5/25).
Ia menjelaskan, para napi tersebut adalah mereka yang terindikasi kuat sebagai pengendali narkoba dari dalam penjara.
“Kita tempatkan mereka di lingkungan yang sangat ketat dan minim akses,” lanjut Agus Andrianto
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pengamat hukum, karena dinilai lebih progresif dari sekadar penegakan administratif.(@Gus Kliwir)