SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama jajaran intelijen, Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum hingga ke tingkat desa.
Agus Kliwir menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada tingkat kabupaten maupun institusi penegak hukum.
Menurutnya, desa juga perlu menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan, agar kedepan potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini dan penegakan hukum berjalan secara transparan.
“Pengawasan harus menyentuh sampai tingkat desa. Jangan sampai ada persoalan hukum yang dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Agus Kliwir, Senin (30/8/2026).
Selain penguatan pengawasan, Agus Kliwir juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti keberadaan pihak-pihak yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
SMSI menekankan status DPO semestinya menjadi perhatian serius, dan tidak boleh dibiarkan tanpa langkah penegakan hukum yang jelas.
“Kalau sudah masuk DPO, segera lakukan pencarian dan penangkapan sesuai prosedur hukum.
Jangan sampai masyarakat melihat adanya ketidakpastian dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
Ia berharap Kejagung RI, Jamintel Kejagung RI, Kejati serta Kejari Pati dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan secara berjenjang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan supremasi hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Kami mendorong keterbukaan informasi terkait proses penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan hak-hak para pihak.
“Penegakan hukum harus memberikan kepastian, keadilan dan rasa aman kepada masyarakat.
Pengawasan yang kuat dari pusat hingga desa menjadi bagian penting untuk mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.(red)

















