JAKARTA – Derasnya arus informasi digital membawa tantangan besar bagi dunia jurnalistik. Kecepatan penyebaran informasi harus berjalan beriringan dengan kemampuan verifikasi, kompetensi wartawan, serta komitmen menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan media siber dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya.
Menurut Firdaus, sinergi RRI dan SMSI bukan sekadar kerja sama antarlembaga media. Lebih dari itu, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kedaulatan informasi nasional di tengah maraknya hoaks, disinformasi, dan manipulasi informasi di ruang digital.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus kepada wartawan, Sabtu (22/8/26).
Ia menilai perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi membuat jurnalis dituntut semakin adaptif dan multitalenta.
Jurnalis era digital tidak cukup hanya menguasai kemampuan menulis, tetapi juga perlu memahami produksi audio-video, fotografi, pengolahan data, mobile journalism (MoJo), hingga distribusi konten melalui berbagai platform digital.
Firdaus juga menyoroti pentingnya penguatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), etika jurnalistik, fact-checking, digital analytics, dan GEO.
Kompetensi tersebut menjadi modal penting, agar wartawan mampu menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, independen dan dapat dipertanggungjawabkan.
UKW, lanjutnya, berperan memastikan wartawan memahami Kode Etik Jurnalistik sekaligus memiliki kompetensi profesional dalam menjalankan tugas.
Sementara kemampuan fact-checking semakin penting karena jurnalis berada di garis depan dalam memastikan informasi yang sampai kepada publik telah melalui proses verifikasi.
Di sisi lain, RRI memiliki kekuatan berupa jaringan penyiaran publik yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia.
SMSI memiliki jaringan perusahaan media siber yang tersebar di berbagai daerah.“Kekuatan tersebut dapat menjadi modal besar
Untuk membangun jaringan informasi yang lebih luas, sekaligus memperkuat pemberitaan dari daerah,” lanjutnya.
Kolaborasi RRI dan SMSI juga dinilai berpotensi mengangkat isu pembangunan, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat agar memperoleh ruang lebih luas di tingkat nasional.
Kami turut mendorong kerjasama dalam peningkatan kompetensi wartawan, termasuk pelaksanaan UKW bagi wartawan perusahaa media anggota SMSI
Mencetak penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta memperbarui materi kompetensi jurnalistik sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan industri media.
Selain itu, penguatan kolaborasi newsroom antara RRI dan perusahaan media anggota SMSI dinilai strategis, untuk memperluas distribusi informasi yang akurat dan berkualitas.
Menurut Firdaus, tantangan media ke depan bukan sekadar siapa yang paling cepat menarik perhatian audiens.
Tantangan terbesar adalah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Dengan penguatan kompetensi, verifikasi yang ketat, dan kolaborasi lintas media, RRI dan SMSI diharapkan mampu mengambil peran strategis
Untuk menjaga ruang publik digital, agar kedepan tetap sehat, kredibel, dan berpihak pada kebenaran”, pungkasnya.(red)


















