JAKARTA I Mabes Polri menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi anggotanya yang melanggar kebebasan pers.
Setiap aparat kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap jurnalis akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa imbauan perlindungan terhadap wartawan harus dipatuhi seluruh jajaran, mulai dari Polda, Polresta, Polres hingga Polsek.
“Keberadaan jurnalis sangat penting dalam menjaga transparansi kinerja Polri, sekaligus menjembatani komunikasi dengan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (27/8/25).
Imbauan ini diharapkan menjadi titik balik, agar kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak kembali terulang. Polri berharap hubungan harmonis dengan insan pers terus terjaga
Sehingga keduanya dapat bersinergi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, kata Karopenmas Divhumas Polri.(red)