JAKARTA – Loyalitas tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban untuk selalu menerima setiap keputusan tanpa ruang untuk memberikan kritik maupun masukan.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir
Disaat menekankan pentingnya membangun budaya organisasi yang sehat, terbuka dan bertanggung jawab, Selasa (22/9/2026).
Agus Kliwir menjelaskan bahwa loyalitas seharusnya diwujudkan dengan menjaga marwah organisasi, melaksanakan amanah dan memberikan kontribusi sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, kritik dan masukan yang disampaikan secara konstruktif justru dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi, selama tetap mengedepankan etika dan kepentingan bersama.
“Loyalitas harus berjalan bersama komitmen dan integritas. Legalitas juga harus menjadi pijakan dalam setiap langkah organisasi,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan
Ia menilai, komitmen tanpa integritas dapat melemahkan kepercayaan, sementara aktivitas organisasi tanpa pijakan legalitas berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program.
“Karena itu, RPPAI Pusat berupaya menjadikan aturan, legalitas, integritas dan kerja nyata sebagai bagian dari pelaksanaan program perlindungan serta pendampingan perempuan dan anak.
Agus Kliwir berharap seluruh elemen organisasi dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing
Sehingga setiap kegiatan dapat dilaksanakan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Organisasi yang kuat bukan hanya karena banyak anggota, tetapi karena memiliki integritas, aturan yang jelas dan kerja nyata untuk masyarakat,” pungkasnya.(red)


















