PATI I Rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati kembali menjadi sorotan publik. Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Pati pada Kamis (18/9/2025)
Hal ini terungkap adanya persoalan serius di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati.
Temuan yang disampaikan Pansus cukup mengejutkan, yakni adanya dua Surat Keputusan (SK) berbeda terkait kepemimpinan Baznas.
SK pertama diterbitkan oleh bupati sebelumnya, sementara SK kedua oleh bupati yang sekarang.
Dalam kondisi ini menimbulkan polemik, terkait keabsahan struktur kepemimpinan lembaga tersebut.
Anggota Pansus, Didin Safrudin menegaskan bahwa keberadaan SK ganda akan menjadi fokus kajian mendalam.
“Ada SK lama dan SK baru. Bahkan sekarang masih dijabat oleh Plt. Keabsahan dua SK ini jelas akan menjadi kajian serius,” ujar Didin Safrudin kepada wartawan.
Selain SK, Pansus juga menyoroti pola penggunaan dana zakat yang dikelola Baznas. Mereka berkomitmen memastikan tidak ada penyalahgunaan dana umat.(red)
			
		    
                                



                                












