• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Luqman Hakim, S.H : Korupsi Kuota Haji Lemah Secara Hukum

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Januari 13, 2026
in Berita Hukum dan Kriminal, Berita Nasional
0
Luqman Hakim, S.H : Korupsi Kuota Haji Lemah Secara Hukum
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
10 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO

SEMARANG, KORANTV10.COM I LBH PP GP Ansor Korwil Jawa Tengah–DIY menilai dugaan tindak pidana korupsi terkait kebijakan penetapan kuota haji tambahan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengandung kelemahan mendasar dari aspek hukum pidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Luqman Hakim, S.H, selaku LBH PP GP Ansor Korwil Jawa Tengah–DIY, dalam keterangan pers di Kota Semarang, Selasa (13/1/2026).

BacaJuga

Leader Perusahaan Media dan Pemred, Dua Pilar Penjaga Marwah Jurnalistik

Profesionalisme Pers di Persimpangan Jalan, Agus Kliwir Ajak Wartawan Kembali ke Jati Diri

Januari 4, 2026
SMSI Jateng Ajak TNI–Polri dan Pemda Bersatu Lawan Hoaks di Ruang Digital

SMSI Jateng Ajak TNI–Polri dan Pemda Bersatu Lawan Hoaks di Ruang Digital

Desember 31, 2025
Agus Kliwir Kutuk Keras Pembuangan Bayi di Pati, Desak Polisi Ungkap Pelaku Tanpa Kompromi

Agus Kliwir Kutuk Keras Pembuangan Bayi di Pati, Desak Polisi Ungkap Pelaku Tanpa Kompromi

Desember 9, 2025
RPPAI Desak Pemerintah Prioritaskan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

RPPAI Desak Pemerintah Prioritaskan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Oktober 28, 2025

Menurut Luqman Hakim, S.H, meskipun pada tahap awal penyidikan penetapan tersangka dapat dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti permulaan yang sah

Namun untuk menyatakan seseorang secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi

Seluruh unsur delik sebagaimana diatur dalam undang-undang wajib terpenuhi secara kumulatif.

“Dalam hukum pidana, khususnya tindak pidana korupsi, seluruh unsur delik harus terpenuhi secara bersama-sama.

Jika salah satu unsur tidak terbukti, maka konstruksi tindak pidananya gugur secara hukum,” tegas Luqman Hakim, S.H kepada wartawan

Ia menjelaskan, bahwa dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terdapat tiga unsur utama

Yakni memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi; dilakukan secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

READ  Maling Kotak Amal Dicokok Polisi

“Ketiga unsur ini bersifat kumulatif, bukan alternatif. Apabila satu saja tidak terbukti, maka dugaan korupsi tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum,” lanjutnya.

Terkait kebijakan kuota haji tambahan, Luqman Hakim, S.H menambahakan bahwa langkah Menteri Agama justru merupakan pelaksanaan mandat undang-undang, bukan perbuatan melawan hukum.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Pasal 9 ayat (1) dan (2), yang memberikan kewenangan kepada Menteri Agama

Untuk menetapkan kuota tambahan, apabila terdapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.

“Norma hukum tersebut bersifat atributif. Artinya, kewenangan itu melekat pada jabatan Menteri Agama berdasarkan perintah undang-undang, bukan diskresi tanpa dasar,” katanya

Dengan demikian, unsur “melawan hukum” dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut dinilai tidak terpenuhi, sehingga konstruksi hukumnya gugur.

“Penegakan hukum harus tetap menjunjung asas legalitas, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap pejabat negara

Dalam menjalankan tugas berdasarkan perintah undang-undang,” tutup Luqman Hakim, S.H.(red)

10 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Post Views: 66
Tags: #Luqman #Korupsi
Previous Post

Sekdes Dengkek Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Luqman Hakim, S.H : Korupsi Kuota Haji Lemah Secara Hukum

Luqman Hakim, S.H : Korupsi Kuota Haji Lemah Secara Hukum

Januari 13, 2026
Sekdes Dengkek Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan

Sekdes Dengkek Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan

Januari 12, 2026
Banjir Lumpur Rendam Pemukiman, Bos JL Kirim 5 Tangki Air Bersih

Banjir Lumpur Rendam Pemukiman, Bos JL Kirim 5 Tangki Air Bersih

Januari 10, 2026
Pasca Banjir, AKP Aris : Aparat dan Warga Gerak Cepat Pembersihan Lumpur

Pasca Banjir, AKP Aris : Aparat dan Warga Gerak Cepat Pembersihan Lumpur

Januari 10, 2026

Recent News

Luqman Hakim, S.H : Korupsi Kuota Haji Lemah Secara Hukum

Luqman Hakim, S.H : Korupsi Kuota Haji Lemah Secara Hukum

Januari 13, 2026
Sekdes Dengkek Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan

Sekdes Dengkek Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan

Januari 12, 2026
Banjir Lumpur Rendam Pemukiman, Bos JL Kirim 5 Tangki Air Bersih

Banjir Lumpur Rendam Pemukiman, Bos JL Kirim 5 Tangki Air Bersih

Januari 10, 2026
Pasca Banjir, AKP Aris : Aparat dan Warga Gerak Cepat Pembersihan Lumpur

Pasca Banjir, AKP Aris : Aparat dan Warga Gerak Cepat Pembersihan Lumpur

Januari 10, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Luqman Hakim, S.H : Korupsi Kuota Haji Lemah Secara Hukum

Luqman Hakim, S.H : Korupsi Kuota Haji Lemah Secara Hukum

Januari 13, 2026
Sekdes Dengkek Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan

Sekdes Dengkek Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan

Januari 12, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In