PATI, KORANTV10.COM I Kondisi bangunan SDN Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah hari ini mengalami kerusakan parah dan viral di media sosial, menuai sorotan luas masyarakat.
Ironisnya, persoalan tersebut disebut telah dilaporkan ke instansi terkait sejak dua tahun terakhir, namun hingga kini belum mendapatkan penanganan nyata.
Keprihatinan itu memicu reaksi keras dari Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele, karena menyangkut keselamatan serta masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Ini bukan sekadar soal bangunan. Ini soal moral pendidikan dan hak dasar anak-anak yang wajib dipenuhi negara,” kata Agus Kliwir, Kamis (15/1/2026).
Ia mengungkapkan, kondisi ruang kelas yang rusak, atap bocor, dinding retak, serta sarana belajar yang minim telah berlangsung lama dan sangat mengganggu proses belajar mengajar.
Agus Kliwir juga menilai, pembiaran kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan serta dugaan kelalaian sistematis dari instansi terkait.
“Anak-anak seharusnya belajar di lingkungan yang aman dan layak. Kalau sekolah rusak parah dan dibiarkan bertahun-tahun, lalu di mana komitmen negara?” lanjutnya.
RPPAI menerima banyak keluhan dari wali murid yang khawatir, akan keselamatan anak-anak mereka saat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Ini bukan soal viral, ini soal keselamatan. Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggung jawab?” imbuhnya
Ketum RPPAI, Agus Kliwir mendesak Kementerian Pendidikan, Pemkab Pati, Dinas Pendidikan, Bupati Pati, serta Ketua Komisi D DPRD Pati
Agar segera turun tangan melakukan inspeksi dan mengalokasikan anggaran perbaikan.
RPPAI hari ini menyatakan sikap akan terus mengawal kasus, hingga ada tindakan nyata. bahkan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional
Jika pemerintah daerah tidak menunjukkan itikad baik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi
Dari Dinas Pendidikan, DPRD Pati, maupun Bupati Pati terkait persoalan ini.(red)


















