PATI I Aksi seorang pemuda asal Dukuhseti membawa sound system besar keliling Kecamatan Tayu, kini berujung diamankan polisi.
Ia tertangkap saat memutar musik DJ keras menjelang sahur. Peristiwa terjadi Minggu (22/2/2026) dini hari.
Petugas Polsek Tayu menghentikan Colt L300 di Jalan Raya Tayu–Dukuhseti, tepatnya depan SMP Negeri 2 Tayu, Desa Luwang.
Pengemudi diketahui bernama Luqman Hakim (22), warga Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti. Ia bukan warga Tayu dan sudah berkeliling sejak pukul 01.00 Wib.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto menyebutkan, langkah pengamanan ini bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang terganggu kebisingan.
Menurutnya, suara sound system yang dibethel dan diputar keras, berpotensi memicu konflik sosial serta mengganggu ketenangan ibadah ramadan.
Polsek Tayu bersama Forkopimcam telah bersepakat, melarang penggunaan sound system kapasitas besar yang dibawa kendaraan dan beroperasi lintas desa.
“Tujuannya mencegah potensi tawuran dan menjaga suasana Ramadan tetap damai,” kata AKP Aris Pristianto saat dikonfirmasi wartawan.
Patroli berlangsung, tidak ditemukan tindak kriminal lain. Situasi wilayah hukum Polsek Tayu dipastikan aman dan kondusif.
Polsek Tayu mengajak masyarakat mematuhi kesepakatan bersama, demi terciptanya suasana sejuk selama bulan suci.
Patroli rutin akan terus digelar sebagai langkah antisipatif menjaga ketertiban wilayah”, pungkasnya.(red)















