SEMARANG – Maraknya media online yang beroperasi tanpa legalitas resmi kembali menjadi sorotan.
Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menilai fenomena tersebut menjadi ancaman serius, bagi kualitas informasi publik, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Dalam pernyataannya di Semarang, Kamis (2/4/2026), Agus Kliwir meminta seluruh instansi pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk lebih waspada, dalam menjalin kerjasama publikasi.
Ia menekankan bahwa kerjasama kehumasan seharusnya hanya dilakukan dengan perusahaan pers yang legal, serta terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers.
Agus Kliwir menyebut masih banyak platform digital yang belum memenuhi standar perusahaan pers sebagaimana ketentuan Dewan Pers.
Namun, sebagian di antaranya justru masih bisa menjadi mitra publikasi lembaga pemerintahan maupun institusi TNI – Polri.
“Jangan asal menggandeng media yang belum jelas legalitasnya. Ini menyangkut kredibilitas informasi yang diterima masyarakat,” kata Agus Kliwir kepada wartawan
SMSI menilai apabila tidak dilakukan penertiban, maka ruang digital akan semakin dipenuhi informasi menyesatkan, hoaks, hingga pemberitaan yang tidak berimbang.
Kondisi ini dapat memicu kegaduhan di masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial. “Lebih jauh, Agus Kliwir menyoroti potensi penyalahgunaan anggaran publikasi
Apabila kerjasama dilakukan tanpa verifikasi ketat. Menurutnya, dana publikasi yang bersumber dari negara dapat salah sasaran, apabila diberikan kepada perusahaan media yang tidak memenuhi syarat.
“Kalau tidak ada penertiban, anggaran publikasi bisa rawan disalahgunakan,” tegasnya
SMSI, lanjut Agus Kliwir, sebagai salah satu organisasi konstituen Dewan Pers, siap mendukung pemerintah dalam menertibkan perusahaan media ilegal.
Kami juga mengajak Dinas Kominfo di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk memperketat verifikasi, sebelum melakukan kerjasama publikasi.
“Disinilah, SMSI mengajak semua pihak untuk stop kerjasama dengan perusahaan pers ilegal. Harus sesuai aturan Dewan Pers,” pungkasnya.(red)

















