SEMARANG – Polemik kerjasama media di lingkungan pemerintah daerah mendapat perhatian dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menilai perlu adanya pengawasan ketat, terhadap penggunaan anggaran publikasi pemerintah
Agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia meminta lembaga pengawas negara seperti Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Melakukan penelusuran terhadap mekanisme kerjasama media yang menggunakan anggaran negara.
Menurut Agus Kliwir, perusahaan pers yang menerima kerjasama publikasi seharusnya memenuhi ketentuan Dewan Pers, serta memiliki legalitas yang jelas sebagai perusahaan media profesional.
“Kerjasama publikasi jangan hanya formalitas. Pemerintah harus memastikan media yang bekerjasama benar-benar memenuhi aturan,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (21/5/26).
Ia juga menyoroti pentingnya kualitas wartawan dalam mendukung publikasi kegiatan pemerintah daerah.
Menurutnya, profesionalitas perusahaan media menjadi bagian penting, dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
SMSI menilai, apabila kerjasama media dilakukan tanpa memperhatikan standar yang berlaku, maka dikhawatirkan justru menimbulkan ketidaktepatan penggunaan anggaran publikasi pemerintah.
“Karena itu, SMSI meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerjasama perusahaan media di wilayah se- Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pati.
Melalui audit dan pengawasan yang ketat, SMSI berharap pemerintah daerah dapat menciptakan tata kelola anggaran publikasi yang lebih transparan, profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.(red)















