SEMARANG – Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir melontarkan kritik terhadap instansi pemerintah, TNI, maupun Polri
Untuk menjalin kerjasama publikasi, harus seleksi ketat terhadap perusahaan pers, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai kebiasaan tersebut menjadi salah satu faktor utama maraknya media abal-abal, yang hanya mengejar keuntungan dari anggaran publikasi.
Agus Kliwir menegaskan, publikasi yang bersumber dari uang negara tidak boleh diberikan secara sembarangan.
Menurutnya, perusahaan media yang menjadi mitra harus memiliki legalitas perusahaan yang jelas, struktur redaksi, dan menjalankan jurnalistik sesuai standar Dewan Pers.
“Kalau anggaran publikasi itu uang rakyat, maka harus dipastikan penerimanya benar-benar perusahaan pers yang layak.
Jangan sampai perusahaan media dadakan ikut menikmati anggaran, dan tanpa dasar lisensi dan verifikasi konstituen dewan pers,” kata Agus Kliwir dihadapan wartawan
Ia menambahkan, bahwa SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang sudah menjadi konstituen resmi Dewan Pers.
“Karena itu, SMSI memiliki posisi penting dalam membantu instansi memilah perusahaan pers yang profesional dan berintegritas.
Agus Kliwir menjelaskan, bahwa konstituen Dewan Pers terbagi dua, yaitu organisasi profesi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
SMSI berada di jalur organisasi perusahaan pers, yang telah terverifikasi konstituen resmi Dewan Pers
Dalam pernyataannya, Agus Kliwir juga mengingatkan bahwa kerjasama publikasi yang tidak jelas akan berdampak buruk pada citra pers nasional.
Ia menyebut masyarakat bisa kehilangan kepercayaan, karena banyak perusahaan media yang tampil. namun tidak menjalankan fungsi jurnalistik yang benar
“Kalau tidak ada filter, maka yang tumbuh bukan pers profesional, tapi pers proyek. Ini bahaya bagi demokrasi dan merusak nama baik perusahaan media yang bekerja benar,” katanya.
Dia menambahkan SMSI harus dijadikan garda depan, untuk memastikan perusahaan pers yang bermitra dengan instansi benar-benar sesuai standar.
“SMSI itu bukan hanya organisasi, tapi benteng moral perusahaan pers. Kalau instansi ingin kerjasama publikasi yang aman, profesional dan tidak bermasalah, libatkan SMSI,” pungkasnya.(red)
















