PATI – Maraknya peredaran video porno yang semakin mudah ditemukan di media sosial, dan situs website kembali menjadi perhatian serius oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT.
Ia menilai lemahnya pengawasan konten digital menjadi bukti bahwa pemerintah belum sepenuhnya siap menghadapi tantangan era teknologi informasi.
Saat berdiskusi bersama sejumlah wartawan di Pati pada Senin (11/5/2026), Dr. H. Joni melontarkan kritik tegas kepada Kominfo daerah maupun pemerintah pusat.
Dia menyebut bahwa penyebaran konten pornografi saat ini sudah tidak terkendali dan berpotensi menimbulkan kerusakan moral yang meluas, terutama bagi anak-anak dan remaja.
“Kominfo Pati harus sigap. Ini bukan sekadar persoalan hiburan atau tontonan, tapi persoalan masa depan bangsa.
Anak-anak bisa mengakses dengan sangat mudah,” ujar Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT kepada wartawan.
Menurutnya, kondisi ini harus segera ditangani melalui langkah konkret, termasuk pemblokiran situs-situs penyebar video porno, serta penindakan tegas terhadap akun-akun yang menyebarkan konten asusila.
Dr. H. Joni menekanan, jika pemerintah hanya memberikan imbauan tanpa tindakan nyata, maka penyebaran konten pornografi akan terus berkembang.
Bahkan, ia menilai pelaku penyebar konten semacam itu semakin lihai memanfaatkan celah teknologi untuk menyamarkan kontennya.
Ketua Komisi C DPRD Pati juga menyoroti berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, hingga aplikasi lainnya
Yang dinilai masih menjadi jalur utama peredaran konten tidak pantas. Menurutnya, platform digital harus memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ruang digital tetap bersih.
“Ini bukan sekadar masalah tontonan. Ini ancaman moral. anak-anak dan perempuan harus dilindungi. Stop video porno di medsos,” lanjutnya
Kami meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo bersama aparat penegak hukum untuk memperkuat patroli siber, serta memperketat regulasi terhadap platform digital yang tidak serius melakukan penyaringan konten.
Selain penindakan, ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, hingga keluarga dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Jangan tunggu viral baru bergerak. Negara harus hadir, pemerintah daerah harus cepat bertindak,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT menambahkan bahwa ruang digital yang sehat merupakan bagian dari ketahanan sosial bangsa.
Jika tidak dikontrol, maka konten pornografi dapat menjadi ancaman besar bagi generasi penerus Indonesia”, tutur Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT.(red)

















