• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Mei 8, 2026
in Berita Hukum dan Kriminal, Berita Nasional
0
Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren ndholo kusumo, Kabupaten Pati, memicu kegemparan luas.

Kasus yang menyeret tersangka berinisial A itu, kini menjadi perhatian publik. karena dinilai mencederai rasa aman, terutama di lingkungan pendidikan berbasis agama.

BacaJuga

Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Mei 8, 2026
Tersangka Kabur Dilibas, RPPAI Sebut Kompol Dika Buktikan Polisi Tidak Diam

Tersangka Kabur Dilibas, RPPAI Sebut Kompol Dika Buktikan Polisi Tidak Diam

Mei 7, 2026
Masalah Hukum dan Fokus Prestasi, PSSI Pati Gandeng Kejari

Masalah Hukum dan Fokus Prestasi, PSSI Pati Gandeng Kejari

Mei 6, 2026
Tersangka Pencabulan Santriwati Kabur, Polisi Buru

Tersangka Pencabulan Santriwati Kabur, Polisi Buru

Mei 6, 2026

Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir menyampaikan kecaman keras atas kejadian tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan pencabulan terhadap anak dan perempuan tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa, melainkan sebagai bentuk kejahatan berat yang harus dihukum maksimal.

Agus Kliwir menilai predator seksual adalah ancaman nyata bagi bangsa. Dia menyebut tindakan pelaku bukan hanya merusak tubuh korban

Namun juga menghancurkan mental korban dalam jangka panjang. dampak psikologisnya bahkan bisa bertahan seumur hidup.

“Predator anak tidak boleh dikasih ampun. ini kejahatan luar biasa. apalagi korbannya santriwati, yang seharusnya berada di tempat aman dan bermartabat,” tegas Agus Kliwir, jumat (8/5/2026).

RPPAI mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu menerapkan hukuman berat, termasuk penerapan UU Kebiri Kimia, bila syarat hukumnya terpenuhi.

Menurutnya, langkah tegas sangat penting untuk menciptakan efek jera, serta memberikan peringatan keras kepada pelaku-pelaku lain yang masih berkeliaran.

Siapa pun yang membantu tersangka A, termasuk pihak yang mencoba melindungi atau menghambat proses hukum, harus ikut diproses secara pidana.

“Kalau ada yang bantu pelaku, harus ikut ditangkap. jangan ada perlindungan. negara harus tegas”, lanjutnya.

Agus Kliwir secara terbuka meminta Polresta Pati, khususnya Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi serta Kasatreskrim, Kompol Dika Hadian Widyama

Agar menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam menangani kasus tersebut. Ia berharap Polresta Pati tidak hanya menangani secara prosedural, tetapi juga memberi hukuman seperti menerapkan UU kebiri, demi keadilan korban.

Kami akan terus mengawal proses hukum hingga selesai. Agus Kliwir menilai, kasus ini harus menjadi pelajaran besar

Bahwa lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, wajib memiliki pengawasan ketat. agar tidak menjadi tempat predator mencari mangsa

“Kalau predator dibiarkan, mereka akan cari korban baru. maka jangan kasih celah, hukum UU kebiri diterapkan.(red)

Tags: #tersangka #UU #kebiri
Previous Post

Tim Wasev TMMD Ajangsana ke Pemda

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Mei 8, 2026
Tim Wasev TMMD Ajangsana ke Pemda

Tim Wasev TMMD Ajangsana ke Pemda

Mei 8, 2026
Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Mei 8, 2026
Sinergi Polri dan SMSI Makin Solid, Kasat Lantas Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Sinergi Polri dan SMSI Makin Solid, Kasat Lantas Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Mei 7, 2026

Recent News

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Mei 8, 2026
Tim Wasev TMMD Ajangsana ke Pemda

Tim Wasev TMMD Ajangsana ke Pemda

Mei 8, 2026
Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Mei 8, 2026
Sinergi Polri dan SMSI Makin Solid, Kasat Lantas Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Sinergi Polri dan SMSI Makin Solid, Kasat Lantas Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Mei 7, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Mei 8, 2026
Tim Wasev TMMD Ajangsana ke Pemda

Tim Wasev TMMD Ajangsana ke Pemda

Mei 8, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In