• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Tersangka Pencabulan Santriwati Kabur, Polisi Buru

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Mei 6, 2026
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Tersangka Pencabulan Santriwati Kabur, Polisi Buru
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Kasus dugaan pencabulan santriwati di wilayah pondok pesantren ndholo kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kini menjadi perhatian serius masyarakat.

Dugaan kaburnya tersangka berinisial A, yang diketahui sebagai pembina ponpes, dianggap sebagai pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

BacaJuga

Agus Kliwir Minta Hukuman Tegas bagi Pelaku Pembuangan Bayi, Apresiasi Kerja Cepat Jatanras Polresta Pati

Agus Kliwir Minta Hukuman Tegas bagi Pelaku Pembuangan Bayi, Apresiasi Kerja Cepat Jatanras Polresta Pati

Juni 5, 2026
Kasus Debt Collector di Serang Jadi Sorotan, Polisi Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Kasus Debt Collector di Serang Jadi Sorotan, Polisi Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Juni 3, 2026
Pembuangan Bayi di Growong Kidul, RPPAI : Pelaku Harus Dihukum Berat

Pembuangan Bayi di Growong Kidul, RPPAI : Pelaku Harus Dihukum Berat

Juni 1, 2026
Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tambora Dijerat KUHP Baru

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tambora Dijerat KUHP Baru

Mei 31, 2026

Warga menilai kaburnya tersangka bukan sekadar tindakan menghindari proses hukum, melainkan bentuk perlawanan terhadap keadilan yang seharusnya ditegakkan secara tegas.

Sejumlah pihak menyebut bahwa kejadian ini seolah menunjukkan adanya kelengahan dalam proses penanganan awal.

Padahal, dalam kasus kekerasan seksual terutama terhadap santriwati yang merupakan kelompok rentan, tindakan aparat seharusnya lebih cepat dan lebih terukur.

Satreskrim Polresta Pati mengakui bahwa tersangka mangkir dari panggilan penyidik dan tidak lagi bisa dihubungi.

Bahkan keluarga dan kuasa hukum dikabarkan sudah kehilangan kontak. Kompol Dika Hadian Widyaama, Kasat Reskrim Polresta Pati diwakili Wakasat, AKP Iswantoro, S.H., M.H membenarkan kondisi tersebut dan menyampaikan bahwa tersangka diduga sudah tidak berada di Pati.

“Betul (kabur). bahwa pelaku saat ini memang tidak kooperatif, tidak memberikan info apa pun kepada PH maupun kepada penyidik.

Jadi ada dugaan bahwa pelaku saat ini tidak ada di Pati,” kata AKP Iswantoro, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu (6/5/26).

Kaburnya tersangka memunculkan kecaman luas. masyarakat menyebut bahwa aparat penegak hukum harus segera menunjukkan langkah nyata, agar pelaku tidak semakin jauh menghilang.

Ia menilai, kasus ini menjadi ujian besar bagi Polresta Pati untuk membuktikan bahwa hukum tidak bisa dipermainkan.

Apalagi, pelaku diduga merupakan figur yang memiliki pengaruh di lingkungan pondok pesantren.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual berlindung di balik simbol agama atau lembaga pendidikan. ini soal keselamatan anak-anak,” lanjutnya.

Publik pun mendesak agar pengejaran dilakukan secara maksimal, termasuk pelacakan digital, penelusuran jalur pelarian, serta koordinasi dengan aparat di luar daerah.

Selain itu, masyarakat meminta agar pihak pesantren maupun yayasan terkait tidak melakukan pembiaran atau menutup-nutupi.

Transparansi dianggap sebagai langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, dan melindungi para santri lain yang masih berada di lingkungan pondok.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang harus diberantas tanpa kompromi.

Publik berharap Polresta Pati segera menangkap tersangka, sehingga proses hukum berjalan tegas, terbuka dan berpihak kepada korban.(red)

Tags: #buru #tersangka
Previous Post

Jam’iyyah Yasin Fadhilah Kudus Siap Bentuk Koordinator Desa

Next Post

Masalah Hukum dan Fokus Prestasi, PSSI Pati Gandeng Kejari

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Masalah Hukum dan Fokus Prestasi, PSSI Pati Gandeng Kejari

Masalah Hukum dan Fokus Prestasi, PSSI Pati Gandeng Kejari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Soroti Larangan Wartawan Bawa HP, SMSI Warning Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Soroti Larangan Wartawan Bawa HP, SMSI Warning Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Juni 18, 2026
Tantangan Era Digital, SMSI dan Mahkamah Agung Susun Kurikulum Pelatihan Mediator

Tantangan Era Digital, SMSI dan Mahkamah Agung Susun Kurikulum Pelatihan Mediator

Juni 18, 2026
Agus Kliwir Ingatkan Pemimpin Wajib Dengar Aspirasi Rakyat

Agus Kliwir Ingatkan Pemimpin Wajib Dengar Aspirasi Rakyat

Juni 17, 2026
Apresiasi Berdiri Posko KBN, RPPAI : Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Apresiasi Berdiri Posko KBN, RPPAI : Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Juni 12, 2026

Recent News

Soroti Larangan Wartawan Bawa HP, SMSI Warning Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Soroti Larangan Wartawan Bawa HP, SMSI Warning Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Juni 18, 2026
Tantangan Era Digital, SMSI dan Mahkamah Agung Susun Kurikulum Pelatihan Mediator

Tantangan Era Digital, SMSI dan Mahkamah Agung Susun Kurikulum Pelatihan Mediator

Juni 18, 2026
Agus Kliwir Ingatkan Pemimpin Wajib Dengar Aspirasi Rakyat

Agus Kliwir Ingatkan Pemimpin Wajib Dengar Aspirasi Rakyat

Juni 17, 2026
Apresiasi Berdiri Posko KBN, RPPAI : Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Apresiasi Berdiri Posko KBN, RPPAI : Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Juni 12, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Soroti Larangan Wartawan Bawa HP, SMSI Warning Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Soroti Larangan Wartawan Bawa HP, SMSI Warning Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Juni 18, 2026
Tantangan Era Digital, SMSI dan Mahkamah Agung Susun Kurikulum Pelatihan Mediator

Tantangan Era Digital, SMSI dan Mahkamah Agung Susun Kurikulum Pelatihan Mediator

Juni 18, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In