• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal
Sponsored by

Kasus DC Viral Jadi Peringatan, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
April 30, 2026
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Kasus DC Viral Jadi Peringatan, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Aksi dugaan perampasan mobil oleh debt collector (DC) di wilayah Kabupaten Pati yang viral di media sosial, kini berbuntut panjang.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menegaskan bahwa tindakan penagihan dengan cara intimidasi di jalanan tidak dapat dibenarkan, dan akan diproses hukum secara tegas.

BacaJuga

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Mei 8, 2026
Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Satreskrim Bongkar Jaringan Penutup Kejahatan, Inisial A Dilibas

Mei 8, 2026
Tersangka Kabur Dilibas, RPPAI Sebut Kompol Dika Buktikan Polisi Tidak Diam

Tersangka Kabur Dilibas, RPPAI Sebut Kompol Dika Buktikan Polisi Tidak Diam

Mei 7, 2026
Masalah Hukum dan Fokus Prestasi, PSSI Pati Gandeng Kejari

Masalah Hukum dan Fokus Prestasi, PSSI Pati Gandeng Kejari

Mei 6, 2026

Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di depan GOR Pesantenan, Desa Puri, Kecamatan Pati.

Dalam video yang beredar luas, terlihat beberapa pria menghadang mobil Toyota Agya merah dan diduga memaksa korban menyerahkan kendaraan.

Video tersebut menyebar cepat melalui berbagai platform media sosial dan menjadi sorotan nasional.

Salah satu akun Instagram yang turut mengunggah video tersebut adalah @komunitasanakaslipati.

Akun itu menyertakan pesanx agar masyarakat berani melawan dengan merekam kejadian dan melaporkannya.

Unggahan tersebut memicu gelombang komentar warganet. banyak masyarakat menilai tindakan debt collector

Yang melakukan penyitaan kendaraan di jalan merupakan bentuk perampasan, dan tidak bisa dibenarkan tanpa proses hukum resmi.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan langsung melakukan tindakan cepat.

Korban diketahui berinisial S (30), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Dia kemudian melapor ke Polresta Pati pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB. “dari hasil penyelidikan, kami mengamankan empat terduga pelaku,” kata Kompol Dika kepada wartawan.

Empat terduga pelaku tersebut adalah N (47) asal Jepara, S.N.H (38) asal Pati, S.S (47) asal Demak, serta A.S (40) asal Jepara.

Polisi menyatakan bahwa keempatnya berprofesi sebagai debt collector. Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting

Antara lain mobil Toyota Agya merah milik korban, kunci kendaraan, serta STNK yang sesuai dengan identitas kendaraan.

Kasat Reskrim Polresta Pati menyebut penangkapan dilakukan secara cepat tanpa perlawanan.

Saat ini seluruh pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polresta Pati, untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku, serta melengkapi berkas perkara sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 482 ayat (1) atau Pasal 449 ayat (1) huruf A atau Pasal 448 ayat (1) huruf A juncto Pasal 20 huruf C KUHP Tahun 2023 tentang dugaan tindak pidana perampasan.

Polresta Pati juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menghadapi intimidasi di jalan. warga diminta segera melapor

Jika menjadi korban atau menemukan aksi serupa, karena penegakan hukum hanya dapat dilakukan apabila ada laporan resmi dari masyarakat.(red)

Tags: #pati #dc #polisi
Previous Post

Pahami UU Pers! Agus Kliwir : Organisasi Pers, Benteng Demokrasi

Next Post

Bangun Rumah Layak Huni, Harapan Baru Warga Desa Godo Mulai Terlihat

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Bangun Rumah Layak Huni, Harapan Baru Warga Desa Godo Mulai Terlihat

Bangun Rumah Layak Huni, Harapan Baru Warga Desa Godo Mulai Terlihat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Harris Arthur Hedar Tetap Komisaris Independen WIKA, Dinilai Kuatkan Transparansi

Harris Arthur Hedar Tetap Komisaris Independen WIKA, Dinilai Kuatkan Transparansi

Mei 13, 2026
Abaikan Seruan Aksi 13 Mei, Ketua PDM Pati : Stop Ajakan di Medsos dan Provokasi

Abaikan Seruan Aksi 13 Mei, Ketua PDM Pati : Stop Ajakan di Medsos dan Provokasi

Mei 11, 2026
DPRD Pati Desak Kominfo Bertindak, Dr. H. Joni Kurnianto : Video Porno Ancam Moral

DPRD Pati Desak Kominfo Bertindak, Dr. H. Joni Kurnianto : Video Porno Ancam Moral

Mei 11, 2026
Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Mei 8, 2026

Recent News

Harris Arthur Hedar Tetap Komisaris Independen WIKA, Dinilai Kuatkan Transparansi

Harris Arthur Hedar Tetap Komisaris Independen WIKA, Dinilai Kuatkan Transparansi

Mei 13, 2026
Abaikan Seruan Aksi 13 Mei, Ketua PDM Pati : Stop Ajakan di Medsos dan Provokasi

Abaikan Seruan Aksi 13 Mei, Ketua PDM Pati : Stop Ajakan di Medsos dan Provokasi

Mei 11, 2026
DPRD Pati Desak Kominfo Bertindak, Dr. H. Joni Kurnianto : Video Porno Ancam Moral

DPRD Pati Desak Kominfo Bertindak, Dr. H. Joni Kurnianto : Video Porno Ancam Moral

Mei 11, 2026
Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Geger Dugaan Cabul, RPPAI Pinta Mapolresta Terapkan UU Kebiri Bagi Tersangka

Mei 8, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Harris Arthur Hedar Tetap Komisaris Independen WIKA, Dinilai Kuatkan Transparansi

Harris Arthur Hedar Tetap Komisaris Independen WIKA, Dinilai Kuatkan Transparansi

Mei 13, 2026
Abaikan Seruan Aksi 13 Mei, Ketua PDM Pati : Stop Ajakan di Medsos dan Provokasi

Abaikan Seruan Aksi 13 Mei, Ketua PDM Pati : Stop Ajakan di Medsos dan Provokasi

Mei 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In