SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini menilai organisasi pers
Memiliki peran penting sebagai benteng demokrasi, yang harus mampu menjaga integritas serta profesionalisme wartawan dan perusahaan pers.
Hal tersebut disampaikan Agus Kliwir saat mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk bersama-sama melakukan penertiban terhadap perusahaan pers dan wartawan yang belum memahami standar jurnalistik.
Menurut Agus Kliwir, perkembangan media digital saat ini memang memberikan peluang besar bagi masyarakat, untuk menyampaikan informasi secara cepat.
Namun di sisi lain juga menghadirkan ancaman serius, berupa maraknya media tidak jelas yang tidak mengikuti aturan jurnalistik.
Ia menyebut, salah satu indikator rendahnya kualitas media adalah tidak dipahaminya unsur dasar 5W + 1H, yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam penyusunan berita.
“Kalau standar dasar saja tidak dipahami, maka jangan heran jika berita yang muncul sering tidak lengkap, tidak berimbang, bahkan rawan memunculkan fitnah,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Rabu (29/4/26).
Ia menambahkan, penertiban bukan berarti membatasi kemerdekaan pers, melainkan memastikan bahwa kebebasan tersebut berjalan sesuai etika dan aturan yang telah ditetapkan negara.
Agus Kliwir menegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan rujukan utama dalam menjaga marwah pers.
UU Pers juga menjadi benteng hukum yang memastikan pers, tetap merdeka namun bertanggung jawab.
Dia menyoroti keberadaan konstituen Dewan Pers yang saat ini terdiri dari 11 organisasi pers nasional, seperti PWI, AJI, IJTI
Pewarta Foto Indonesia (PFI), SMSI, serta organisasi lain yang telah terverifikasi secara administratif.
Konstituen Dewan Pers tersebut, kata Agus, harus diperkuat perannya. agar dapat mendorong sertifikasi kompetensi wartawan dan verifikasi perusahaan pers secara lebih masif.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi wartawan menjadi penting. agar masyarakat tidak lagi mudah tertipu oleh oknum yang hanya menggunakan kartu pers, tanpa kemampuan jurnalistik yang benar.
“Di sisi lain, verifikasi perusahaan pers juga menjadi tolok ukur penting untuk memastikan media memiliki badan hukum, redaksi yang jelas, serta menjalankan fungsi jurnalistik sesuai ketentuan.
SMSI mengingatkan pemerintah, TNI dan Polri, agar lebih selektif dalam memberikan ruang kerjasama publikasi media, terutama yang menggunakan anggaran negara.
“Publikasi anggaran harus tepat sasaran dan jangan sampai negara membayar kerjasama media, tapi medianya tidak jelas legalitasnya, tidak jelas wartawannya,” katanya.
Organisasi pers harus tampil sebagai penjaga profesionalisme, bukan hanya sebagai simbol. Agus Kliwir berharap melalui sinergi SMSI, PWI, dan IJTI
Dunia pers Indonesia dapat semakin dipercaya, dan menjadi sumber informasi yang sehat bagi masyarakat.
“Kalau pers dikelola secara profesional, maka publik akan lebih percaya. jangan biarkan oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia jurnalistik,” pungkasnya.(red)


















