JAKARTA – Kasus penemuan bayi laki-laki yang diduga dibuang di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Senin (1/6/26).
Hari ini kembali memunculkan kritik terhadap masih terjadinya praktik penelantaran anak, yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Bayi yang ditemukan di belakang sebuah minimarket tersebut, beruntung dapat diselamatkan warga sebelum mengalami kondisi yang lebih buruk.
Saat ini, bayi tersebut mendapatkan penanganan dan perawatan dari tenaga kesehatan di Puskesmas Juwana.
Ketua Umum RPPAI, Agus Kliwir menilai peristiwa itu merupakan tamparan keras bagi semua pihak.
Menurutnya, kasus pembuangan bayi tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan masih adanya persoalan sosial yang belum tertangani secara maksimal.
“Anak yang baru lahir tidak memiliki kemampuan melindungi dirinya sendiri. Karena itu, siapa pun yang sengaja meninggalkan bayi harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” ujarnya.
Agus Kliwir juga mengkritik kurangnya edukasi mengenai perlindungan anak dan pentingnya tanggung jawab keluarga.
Ia menilai perlu ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga sosial, dan keluarga untuk mencegah munculnya kasus serupa.
Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. masyarakat juga diharapkan lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya
Agar kedepan dapat membantu mencegah tindakan yang berujung pada penelantaran anak dan masyarakat mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku melalui penyelidikan mendalam
Termasuk menelusuri rekaman CCTV dan informasi dari para saksi. publik berharap kasus ini tidak berhenti pada penemuan korban, tetapi berlanjut hingga pelaku berhasil diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus di Juwana kembali menjadi peringatan bahwa perlindungan anak bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab nyata yang harus diwujudkan oleh seluruh elemen bangsa.(red)


















