JAKARTA – Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir hari ini mendesak pemerintah melalui Kementerian Agama untuk bertindak cepat dan tegas
Dalam menyikapi kasus dugaan pencabulan santriwati di pondok pesantren ndholo kusumo (NK), Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Menurut Agus Kliwir, langkah paling rasional dan tegas adalah penutupan total pondok pesantren tersebut, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur kekerasan seksual yang dilakukan secara sistematis atau berulang.
“Kalau pesantren itu sudah menjadi tempat predator seksual beraksi, maka tidak layak lagi dipertahankan. tutup permanen,” tegas Agus Kliwir dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai kasus tersebut bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga tragedi moral yang mencoreng wajah pendidikan agama di Indonesia.
Agus Kliwir menambahkan, pesantren seharusnya menjadi ruang aman dan suci bagi santri dalam menimba ilmu.
Namun kenyataannya, para santriwati justru diduga menjadi korban kekerasan seksual dari orang yang seharusnya menjadi pelindung.
“Korban ini bukan satu dua orang. Ini puluhan. artinya ini sangat serius dan jangan sampai ada korban berikutnya,” lanjutnya.
RPPAI juga meminta agar Kementerian Agama tidak sekadar memberikan teguran administratif, tetapi langsung mencabut izin operasional ponpes dan menghentikan aktivitas pendidikan di lokasi ini.
Menurutnya, tindakan tegas akan menjadi pesan kuat bagi lembaga pendidikan, agar kedepan lebih disiplin dalam pengawasan internal.
“Negara harus menunjukkan keberpihakan kepada korban, bukan kepada pelaku. jangan biarkan lembaga itu tetap beroperasi,” katanya.
Selain mendesak Kemenag, Agus Kliwir meminta aparat penegak hukum menjerat tersangka dengan pasal berlapis
Termasuk UU TPKS dan UU Perlindungan Anak, agar pelaku tidak hanya dipenjara, tetapi juga mendapat hukuman maksimal.
Publik juga harus ikut mengawal proses hukum, agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos atau mendapatkan perlakuan istimewa.
RPPAI menekankan komitmen untuk bongkar kasus ini. hingga tuntas, Jangan ada lagi santri yang hidup dalam ketakutan. negara harus selamatkan mereka,” ungkap Agus Kliwir.(red)
















