PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, hari ini resmi menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun 2026 menjadi Rp700 juta.
Target tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang dipatok sebesar Rp625 juta. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Tony Romas menjelaskan keputusan menaikkan target dilakukan setelah evaluasi
Hal ini menunjukkan realisasi pendapatan parkir selama beberapa tahun terakhir, selalu melampaui target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, sejumlah titik strategis seperti kawasan jalan protokol di pusat Kota Pati, Terminal Kembang Joyo, Terminal Tayu, hingga Terminal Juwana masih menjadi penyumbang terbesar retribusi parkir.
“Potensi parkir di wilayah Kabupaten Pati masih sangat besar. Kami optimistis dengan pengelolaan yang lebih maksimal, target Rp700 juta dapat tercapai bahkan terlampaui,” ujar Tony saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/2026).
Ia menambahkan, apabila seluruh potensi parkir dapat digarap secara optimal, pendapatan sektor tersebut diproyeksikan mampu menembus angka Rp1 miliar dalam setahun.
Capaian itu, diharapkan memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD wilayah Kabupaten Pati”, lanjutnya.
Selain mengejar peningkatan pendapatan, Dishub juga terus membenahi tata kelola parkir agar lebih tertib, transparan dan memberikan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di wilayah Kabupaten Pati.(red)

















