SEMARANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah mendorong perubahan pola komunikasi antara institusi pemerintah, TNI, Polri dan perusahaan pers, agar kedepan tidak berhenti pada kepentingan publikasi semata.
Plt Ketua SMSI Jawa Tengah, Jayanto Arus Adi menilai perusahaan pers harus ditempatkan sebagai mitra strategis
Dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan sekadar sebagai sarana untuk menyebarluaskan kegiatan seremonial.
Menurut Jayanto, keterbukaan informasi publik membutuhkan komunikasi yang aktif, setara dan profesional antara pemangku kepentingan dengan perusahaan media.
Ia juga mendorong Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Polres dan Polresta di seluruh Jawa Tengah.
“Jangan sampai komunikasi dengan perusahaan media, hanya dilakukan ketika ada kepentingan publikasi.
Pers membutuhkan akses informasi yang terbuka, agar kedepan masyarakat mendapatkan pemberitaan berimbang,” ujar Jayanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/8/2026).
SMSI menilai komunikasi publik yang sehat harus dibangun dengan prinsip transparansi, profesionalitas serta tetap menghormati independensi jurnalistik.
Kritik tersebut juga diarahkan kepada pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan jajaran Diskominfo
Agar kedepan membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan perusahaan pers, untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional.
Jayanto menekankan, kerjasama perusahaan media dengan instansi pemerintah maupun aparat tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol sosial pers.
“Sinergi bukan berarti pers kehilangan sikap kritis. Justru pers yang profesional harus tetap mampu memberikan informasi, melakukan kontrol sosial dan menyampaikan kritik secara konstruktif,” lanjutnya.
SMSI Jawa Tengah menyatakan siap menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem perusahaan media yang sehat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas komunikasi publik di era digital.(red)


















