PATI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati meminta penegakan hukum di wilayah Pati dilakukan secara konsisten dan tidak berhenti di tengah jalan.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menyampaikan hal tersebut usai melakukan silaturahmi dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pati, Saefullah Nur, S.H, Jumat (4/9/2026).
SMSI menilai konsistensi aparat penegak hukum sangat penting, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
Agus Kliwir menegaskan, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran negara maupun daerah, harus ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau sudah ditemukan pelanggaran berdasarkan proses hukum, jangan sampai penanganannya berhenti. Masyarakat membutuhkan kepastian,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan
Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian terhadap perkara yang masih menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum
Termasuk upaya pencarian terhadap pihak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sesuai prosedur dan kewenangan hukum.
Menurut Agus Kliwir, keberadaan media dapat membantu menyampaikan perkembangan penegakan hukum kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.
Namun, ia menekankan bahwa media tidak boleh bertindak sebagai aparat penegak hukum. Fungsi media adalah mengawal kepentingan publik melalui pemberitaan yang berdasarkan fakta dan hasil verifikasi.
SMSI juga mendorong penguatan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai wadah edukasi hukum, sekaligus pengawasan sosial di tingkat desa.
Sinergi antara masyarakat, perusahaan media, pemerintah dan aparat penegak hukum, dinilai menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan anggaran sejak dini.
“SMSI siap menjadi garda depan dalam mengawal transparansi. Kami akan tetap kritis, tetapi berpegang pada data, verifikasi dan prinsip jurnalistik,” kata Agus Kliwir.(red)


















