SEMARANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati meminta keberadaan Media Center Polresta Pati tidak hanya berorientasi pada kuantitas media, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan profesionalitas perusahaan pers.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menyebut pembukaan Media Center oleh Kapolresta Pati, Kombes Pol. Sigit, S.I.K., M.H merupakan langkah strategis dalam memperkuat komunikasi antara kepolisian dan media.
Menurut Agus Kliwir, keterbukaan akses informasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas perusahaan pers yang menjadi mitra kepolisian.
“Perusahaan pers yang bekerjasama dengan institusi kepolisian harus memiliki badan hukum yang jelas, dan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional,” tegas Agus Kliwir, Sabtu (5/9/2026).
Ia mengatakan, keberadaan Media Center Polresta Pati semestinya menjadi ruang untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara aparat penegak hukum dan insan pers.
SMSI juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap kode etik jurnalistik, agar kedepan pemberitaan mengenai kepolisian maupun pelayanan publik tetap berimbang dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai Media Center Polresta Pati hanya menjadi simbol. Jadikan ruang ini sebagai pusat komunikasi publik yang kredibel dan mampu memberikan informasi berkualitas kepada masyarakat,” katanya.
SMSI Eks Karesidenan Pati menyatakan siap berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem pers yang profesional di wilayah hukum Polresta Pati.(red)

















