• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Pengiriman BBL Tanpa Dokumen, Dittipidter Bareskrim Amankan 13 Boks

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Oktober 20, 2026
in Berita Hukum dan Kriminal, Berita Nasional
0
Pengiriman BBL Tanpa Dokumen, Dittipidter Bareskrim Amankan 13 Boks
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dugaan pengangkutan benih bening lobster (BBL) tanpa dokumen perizinan, kembali menjadi alarm bagi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, Selasa (20/10/26).

Sebanyak 13 boks styrofoam berisi benih lobster diamankan Dittipidter Bareskrim Polri dalam penindakan di jalan limo raya, Kota Depok, Senin (19/10/2026) dini hari.

BacaJuga

Kasus Buruh Bertahun-tahun Disebut Bisa Tuntas dalam 8 Hari, Ini Langkah Polri

Kasus Buruh Bertahun-tahun Disebut Bisa Tuntas dalam 8 Hari, Ini Langkah Polri

Oktober 20, 2026
Benih Lobster Hasil Penindakan Masuk Fasilitas Budidaya, Ini Langkah Dittipidter Bareskrim Polri

Benih Lobster Hasil Penindakan Masuk Fasilitas Budidaya, Ini Langkah Dittipidter Bareskrim Polri

Oktober 20, 2026
Agus Kliwir Desak Kapolri Untuk Penegakan Hukum Menyasar Jaringan Besar

Agus Kliwir Desak Kapolri Untuk Penegakan Hukum Menyasar Jaringan Besar

Oktober 19, 2026
Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Pesan Agus Kliwir

Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Pesan Agus Kliwir

Oktober 15, 2026

Penindakan berlangsung sekitar pukul 04.35 WIB setelah petugas menghentikan mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam yang diduga membawa benih lobster dari Jawa Barat menuju Tangerang, Banten.

Di bawah koordinasi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han, penyidik Subdirektorat IV Dittipidter mengamankan barang bukti berupa 13 boks berisi BBL

Satu unit kendaraan, empat telepon genggam, serta dua orang untuk menjalani pemeriksaan. Kedua orang tersebut diduga berkaitan dengan pengangkutan benih lobster

“Kini diamankan, karena tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah. Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pergerakan benih lobster

Terutama pada jalur transportasi antar daerah. Pengawasan yang konsisten dibutuhkan agar pemanfaatan sumber daya perikanan berjalan sesuai aturan dan tidak membuka ruang bagi perdagangan melanggar hukum.

Penanganan perkara juga perlu menjangkau aspek yang lebih mendasar, untuk memastikan asal-usul benih

Memeriksa legalitas pengangkutan, serta menelusuri tujuan distribusi berdasarkan bukti yang sah.

Langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah perkara berkaitan dengan pelanggaran individual atau memiliki cakupan yang lebih luas.

Di sisi lain, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan. Pengamanan barang bukti maupun orang yang diduga terlibat belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana.

Bareskrim Polri diharapkan dapat mengungkap perkara secara menyeluruh, sekaligus memperkuat pengawasan distribusi BBL

Agar perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan tidak berhenti pada penindakan di lapangan”, tutur Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han.(red)

Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kejelasan status hukum pihak-pihak yang diamankan dan perkembangan penyelidikan atas dugaan pengiriman benih lobster tersebut.

Tags: #Dittipidter #bareskrimpolri
Previous Post

Kasus Buruh Bertahun-tahun Disebut Bisa Tuntas dalam 8 Hari, Ini Langkah Polri

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Pengiriman BBL Tanpa Dokumen, Dittipidter Bareskrim Amankan 13 Boks

Pengiriman BBL Tanpa Dokumen, Dittipidter Bareskrim Amankan 13 Boks

Oktober 20, 2026
Kasus Buruh Bertahun-tahun Disebut Bisa Tuntas dalam 8 Hari, Ini Langkah Polri

Kasus Buruh Bertahun-tahun Disebut Bisa Tuntas dalam 8 Hari, Ini Langkah Polri

Oktober 20, 2026
Benih Lobster Hasil Penindakan Masuk Fasilitas Budidaya, Ini Langkah Dittipidter Bareskrim Polri

Benih Lobster Hasil Penindakan Masuk Fasilitas Budidaya, Ini Langkah Dittipidter Bareskrim Polri

Oktober 20, 2026
Tribute to Masyayikh Warnai Kemah 1001 Santri, Kenang Jasa Ulama

Tribute to Masyayikh Warnai Kemah 1001 Santri, Kenang Jasa Ulama

Oktober 20, 2026

Recent News

Pengiriman BBL Tanpa Dokumen, Dittipidter Bareskrim Amankan 13 Boks

Pengiriman BBL Tanpa Dokumen, Dittipidter Bareskrim Amankan 13 Boks

Oktober 20, 2026
Kasus Buruh Bertahun-tahun Disebut Bisa Tuntas dalam 8 Hari, Ini Langkah Polri

Kasus Buruh Bertahun-tahun Disebut Bisa Tuntas dalam 8 Hari, Ini Langkah Polri

Oktober 20, 2026
Benih Lobster Hasil Penindakan Masuk Fasilitas Budidaya, Ini Langkah Dittipidter Bareskrim Polri

Benih Lobster Hasil Penindakan Masuk Fasilitas Budidaya, Ini Langkah Dittipidter Bareskrim Polri

Oktober 20, 2026
Tribute to Masyayikh Warnai Kemah 1001 Santri, Kenang Jasa Ulama

Tribute to Masyayikh Warnai Kemah 1001 Santri, Kenang Jasa Ulama

Oktober 20, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Pengiriman BBL Tanpa Dokumen, Dittipidter Bareskrim Amankan 13 Boks

Pengiriman BBL Tanpa Dokumen, Dittipidter Bareskrim Amankan 13 Boks

Oktober 20, 2026
Kasus Buruh Bertahun-tahun Disebut Bisa Tuntas dalam 8 Hari, Ini Langkah Polri

Kasus Buruh Bertahun-tahun Disebut Bisa Tuntas dalam 8 Hari, Ini Langkah Polri

Oktober 20, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In