JAKARTA – Dugaan pengangkutan benih bening lobster (BBL) tanpa dokumen perizinan, kembali menjadi alarm bagi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, Selasa (20/10/26).
Sebanyak 13 boks styrofoam berisi benih lobster diamankan Dittipidter Bareskrim Polri dalam penindakan di jalan limo raya, Kota Depok, Senin (19/10/2026) dini hari.
Penindakan berlangsung sekitar pukul 04.35 WIB setelah petugas menghentikan mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam yang diduga membawa benih lobster dari Jawa Barat menuju Tangerang, Banten.
Di bawah koordinasi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han, penyidik Subdirektorat IV Dittipidter mengamankan barang bukti berupa 13 boks berisi BBL
Satu unit kendaraan, empat telepon genggam, serta dua orang untuk menjalani pemeriksaan. Kedua orang tersebut diduga berkaitan dengan pengangkutan benih lobster
“Kini diamankan, karena tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah. Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pergerakan benih lobster
Terutama pada jalur transportasi antar daerah. Pengawasan yang konsisten dibutuhkan agar pemanfaatan sumber daya perikanan berjalan sesuai aturan dan tidak membuka ruang bagi perdagangan melanggar hukum.
Penanganan perkara juga perlu menjangkau aspek yang lebih mendasar, untuk memastikan asal-usul benih
Memeriksa legalitas pengangkutan, serta menelusuri tujuan distribusi berdasarkan bukti yang sah.
Langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah perkara berkaitan dengan pelanggaran individual atau memiliki cakupan yang lebih luas.
Di sisi lain, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan. Pengamanan barang bukti maupun orang yang diduga terlibat belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana.
Bareskrim Polri diharapkan dapat mengungkap perkara secara menyeluruh, sekaligus memperkuat pengawasan distribusi BBL
Agar perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan tidak berhenti pada penindakan di lapangan”, tutur Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han.(red)
Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kejelasan status hukum pihak-pihak yang diamankan dan perkembangan penyelidikan atas dugaan pengiriman benih lobster tersebut.
















