PATI – Bupati Haryanto berharap agar layanan SMS ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna menumbuhkan perekonomian di Pati dan jika dalam mengurus perizinan, masyarakat menemukan kesulitan-kesulitan maka petugas dari DPMPTSP akan memandu pelayanan yang diajukan.
“Oleh karena itu, pagi hari ini kita launching, kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa layanan perizinan kita dari dulu tidak main-main. Termasuk investor dan lain-lain kalau merasa terganggu, merasa dipersulit laporkan kepada saya, laporkan kepada pak wakil dan laporkan kepada pak Sekda dan semuanya.” Nanti akan kita atasi.
Melalui gerai Sunday Morning Service (SMS) ini juga melayani beberapa perijinan lain diantaranya adalah fasilitas Nomor Induk Berusaha ( NIB ) untuk Usaha Mikro Kecil (UMK), lalu ada NIB Drive Thru dimana pendaftarannya melalui bit.ly/drivethruosscepet. Selain itu terdapat konsultasi perizinan berusaha berbasis resiko (OSS RBA), konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman modal (LKPM), dan masyarakat juga bisa melakukan pengaduan terkait kendala perizinan melalui nomor pengaduan di aplikasi whatsApp 081336360788,” kata Bupati Haryanto.
Untuk digelarnya Gerai Sunday Morning Service (SMS) pada Minggu pagi (17/7) diluncurkan, Bupati Pati Haryanto menyebut jika layanan ini gratis untuk masyarakat.
Hal itu ditegaskan Bupati Haryanto sesaat sebelum peluncuran SMS dilaksanakan di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kompleks Alun-Alun Pati,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Bupati dan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), Sekretaris Daerah Pati Jumani dan Kepala DPMPTSP Riyoso, kemudian secara simbolis melepaskan balon sebagai tanda bahwa gerai SMS resmi diberlakukan.
Dalam sambutanya, Haryanto mengatakan bahwa peluncuran gerai SMS ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan perizinan berusaha
Hal itu, lanjutnya, juga dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan usaha kepada masyarakat agar roda perekonomian khususnya di wilayah kabupaten Pati, dapat kembali tumbuh dan bergeliat.
“Jadi untuk pelayanan perizinan itu kan sudah dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Kemudian ada keluhan-keluhan yang harus kita bantu, jadi DPMPTSP ini memfasilitasi, jangan sampai ada keluhan-keluhan mengurus perizinan yang dipersulit,”tegasnya.(@Gus)