PATI – Bupati Pati Haryanto yang diwakili Sekda Pati Jumani Saat dikonfirmasi Awak Media melalui via telephone, Ia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa sudah sesuai dengan proses dan mekanisme,Minggu (17/4/22).
Tak hanya itu saja, dalam regulasi sudah kami lakukan dan kenapa hari ini menjadi perdebatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.” kalau memang mau tunda ya nggak apa-apa?? akan tetapi haruse dari awal sebelum dilaksanakan.
Disini, Saya kan hanya selaku Ketua panitia pengawas dan semua kebijakan sudah diatur sesuai mekanisme.”Masih lanjut, Jumani menambahkan pihaknya tidak sedikit pun mengambil alih kewenangan yang dimiliki oleh kepala desa penyelenggara isian seleksi.
Namun, pemerintah daerah hanya mengatur regulasi yang ada serta memfasilitasi maupun menjembatani upaya untuk transparansi di dalam penyelenggaraan,”kata jumani selaku ketua panitia pengawas Saat dikonfirmasi Awak Media.
Sedangkan acara kemaren yang mengikuti tes CAT di Auditorium Hotel UTC Semarang.” Untuk para Peserta berjumlah 706 sangat semangat dalam melaksanakan ujian tertulis secara trasparan dan akuntabel.
Untuk menangapi adanya gejolak ini.”Ayolah kita duduk bersama dengan para kades yang sudah melaksanakan Pengisian Perangkat Desa,” biar tidak terjadi Miis komunikasi.” Seperti Kades Lengkong yashadi mungkin kecawa adalah hal wajar, karena kan sudah melalui tahapan-tahapan tiba-tiba ada argumen Ketua DPRD Pati menunda Pengisian perangkat Desa,” jelasnya.(@Gus)