• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Terpopuler

Ops Pekat Kapuas 2022, Polres Kubu Raya Ungkap 32 Kasus

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
April 24, 2022
in Terpopuler
0
Ops Pekat Kapuas 2022, Polres Kubu Raya Ungkap 32 Kasus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2022 mulai dari tanggal 01 April 2022 s/d tanggal 14 April 2022, telah berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus. Dengan rincian sebanyak 9 Kasus naik ke tahap penyidikan dengan 17 pelaku yang diamankan, selama operasi Pekat.dan sebanyak 23 kasus dilakukan pembinaan (23/04/2022)

Kapolres Kubu Raya Akbp Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K.,M.Si. Pada saat Press Releasenya mengatakan Polres kubu raya selama pelaksanaan operasi Pekat dari 15 target yang diberikan berhasil mengungkap 32 kasus, artinya polres Kubu Raya melebihi target yang diberikan ini merupakan Apresiasi kepada Personel yang melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2022” Kata Kapolres

BacaJuga

Kapolres Rembang Imbau Warga Tak Berlebihan Gunakan Kembang Api Saat Nataru

Kapolres Rembang Imbau Warga Tak Berlebihan Gunakan Kembang Api Saat Nataru

Desember 23, 2025
Dorong Kinerja Profesional, Bupati Sudewo Resmi Lantik Kepala BPKAD dan Kadishub Pati

Dorong Kinerja Profesional, Bupati Sudewo Resmi Lantik Kepala BPKAD dan Kadishub Pati

Desember 22, 2025
HUT ke-78, Sat Reskrim Polresta Pati Gelar Bhakti Sosial di Ponpes Sirojul Qur’an

HUT ke-78, Sat Reskrim Polresta Pati Gelar Bhakti Sosial di Ponpes Sirojul Qur’an

Desember 8, 2025
HUT Reskrim ke-78, Satreskrim Polres Kudus Gelar Bakti Sosial di Panti Jalma Sehat

HUT Reskrim ke-78, Satreskrim Polres Kudus Gelar Bakti Sosial di Panti Jalma Sehat

Desember 6, 2025

“Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap Jajaran Polres Kubu raya adalah NARKOBA dengan Target operasi sebanyak 2 kasus, dan Polres Kubu raya berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus dengan tersangka 5 orang ( 3 laki laki, 2 Perempuan ), total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah SABU seberat 4,24 Gram Bruto, PIL INEKS sebanyak 3 butir dengan berat 1,05 Gram Bruto serta UANG TUNAI sebesar Rp 1.800.000,- (Satu juta delapan Ratus Ribu Rupiah).”

“Untuk Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara dan atau denda paling banyak 10 milyar”lanjutnya

READ  Polda Kalbar Terus Gencarkan Vaksinasi

“untuk Perjudian polres Kubu Raya Target operasi sebanyak 3 kasus, Dan kasus yang berhasil diungkap sebanyak 4 kasus dengan tersangka 11 orang ( 4 laki laki, 7 Perempuan ) dengan barang bukti yang berhasil diamankan diamankan 1 kotak kartu alat bermain judi jenis kartu SONGFU, 1 (buah) Lapak tempat permainan, 6 (enam) Kotak kartu Remi Box, kertas Kupon putih, alat hitung Kalkulator, serta Uang tunai sebanyak Rp.1.103.000,-(satu juta serratus tiga ribu rupiah Untuk Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun Penjara dan atau denda paling banyak 25 Juta Rupiah”

“Yang selanjutnya adalam Minuman Keras (Miras) Dari target operasi sebanyak 4 kasus, Polres Kubu raya berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus, yang mana semuanya dilakukan pembinaan dikarenakan para oknum hanya sebagai penjual dan kabupaten Kubu Raya Belum ada Perda Yang mengatur sedangkan barang bukti yang kita amankan 34 (Tiga Puluh Empat) Kampel Arah Putih dan 12 (dua belas) Arak cap cuan”sambungnya

“untuk PROSTITUSI Dari Target 3 kasus Sebanyak 6 Kasus prostitusi yang diungkap melalui razia di hotel dan penginapan yang mana semuanya dilakukan pembinaan dikarenakan para oknum pelaku prostitusi kesemuanya sudah berumur dewasa, serta dilakukan dengan suka sama suka sehingga hanya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta diserahkan kembali ke keluarga masing masing”

“dibidang PREMANISME Dari target 2 kasus berhasil diungkap sebanyak premanisme, 6 kasus premanisme, 5 orang dilakukan pembinaan dan sebanyak 1 kasus naik penyidikan yaitu kasus pengancaman dengan tersangka 1 orang, beserta barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah sajam Parang, Kepada pelaku diterapkan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang mengubah ORDONNANTIE TIJDELIJKE BIZONDERE STRAFBEPALINGEN (STBL 1948 no 17) dan UU RI No.8 Th 1948 dan atau pasal 335 KUHP”ujar Kapolres

READ  Berkembang Pesat, Bupati Ungkap Wilayah Pati Ada 7 Ribu Rumah Ibadah

“Polres Kubu Raya juga melakukan target PETASAN walaupun tidak ditargetkan namun saat dilaksanakan operasi kita menemukan 1 kasus petasan yang hanya dilakukan pembinaan dikarenakan oknum pelaku hanya menjual petasan dalam skala kecil berupa lapak petasan serta petasan yang dijual berkategori mainan anak anak”

“begitu juga dengan target SAJAM itu juga target 0 namun Sebanyak 3 kasus senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebanyak 2 (buah) Pisau dan 1 (buah) bilah parang dan kesemuanya dilakukan pembinaan dikarenakan saat para oknum warga yang dilakukan razia sajam, kesemuanya membawa senjata tajam untuk keperluan alat kerja,”jelas kapolres Saat diwawancarai Awak Media.(Red)

Post Views: 197
Previous Post

Jelang Idul Fitri, Kapolres Karimun Cek di Pelabuhan Buru

Next Post

Pemkab Pati fasilitasi Hukum Bagi Kelompok Rentan

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Pemkab Pati fasilitasi Hukum Bagi Kelompok Rentan

Pemkab Pati fasilitasi Hukum Bagi Kelompok Rentan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Kapolres Rembang Imbau Warga Tak Berlebihan Gunakan Kembang Api Saat Nataru

Kapolres Rembang Imbau Warga Tak Berlebihan Gunakan Kembang Api Saat Nataru

Desember 23, 2025
Dorong Kinerja Profesional, Bupati Sudewo Resmi Lantik Kepala BPKAD dan Kadishub Pati

Dorong Kinerja Profesional, Bupati Sudewo Resmi Lantik Kepala BPKAD dan Kadishub Pati

Desember 22, 2025
Cegah Bencana Alam, Kapolsek Kayen Gandeng TNI Hijaukan Alas Jurang Nganten

Cegah Bencana Alam, Kapolsek Kayen Gandeng TNI Hijaukan Alas Jurang Nganten

Desember 19, 2025
Bela Negara, Kapolres Rembang : 4 Tokoh Masyarakat Terima Penghargaan Prestasi

Bela Negara, Kapolres Rembang : 4 Tokoh Masyarakat Terima Penghargaan Prestasi

Desember 19, 2025

Recent News

Kapolres Rembang Imbau Warga Tak Berlebihan Gunakan Kembang Api Saat Nataru

Kapolres Rembang Imbau Warga Tak Berlebihan Gunakan Kembang Api Saat Nataru

Desember 23, 2025
Dorong Kinerja Profesional, Bupati Sudewo Resmi Lantik Kepala BPKAD dan Kadishub Pati

Dorong Kinerja Profesional, Bupati Sudewo Resmi Lantik Kepala BPKAD dan Kadishub Pati

Desember 22, 2025
Cegah Bencana Alam, Kapolsek Kayen Gandeng TNI Hijaukan Alas Jurang Nganten

Cegah Bencana Alam, Kapolsek Kayen Gandeng TNI Hijaukan Alas Jurang Nganten

Desember 19, 2025
Bela Negara, Kapolres Rembang : 4 Tokoh Masyarakat Terima Penghargaan Prestasi

Bela Negara, Kapolres Rembang : 4 Tokoh Masyarakat Terima Penghargaan Prestasi

Desember 19, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Kapolres Rembang Imbau Warga Tak Berlebihan Gunakan Kembang Api Saat Nataru

Kapolres Rembang Imbau Warga Tak Berlebihan Gunakan Kembang Api Saat Nataru

Desember 23, 2025
Dorong Kinerja Profesional, Bupati Sudewo Resmi Lantik Kepala BPKAD dan Kadishub Pati

Dorong Kinerja Profesional, Bupati Sudewo Resmi Lantik Kepala BPKAD dan Kadishub Pati

Desember 22, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In