• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home TREN

Pergantian Anggota LPMD Tanpa Musyawarah, Dipertanyakan Warga!!!

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Februari 27, 2022
in TREN
0
Pergantian Anggota LPMD Tanpa Musyawarah, Dipertanyakan Warga!!!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI,KORANTV10.COM – Lagi- Lagi Isu-isu dikalangan Warga masyarakat Desa Sidoluhur Kecamatan jaken Kabupaten Pati menjadi perbincangan yang sangat menarik bagi awak media, terutama ada salah satu anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa( LPMD ) yang sudah mengabdi selama 5 tahun diganti secara sembunyi-sembunyi dalam struktural dan sekarang  dijabat istri dari PJ sekretaris desa.

Hal tersebut membuat rame dikalangan masyarakat sekitar.” selain Itu, Inisial X saat diwawancarai awak media Berkata bahwa adanya desas desus ini memang benar mas udah lama tetapi anggota LPMD yang diganti tidak berani menanyakan ke pihak Desa tetapi hanya bisa menangis saja.

BacaJuga

Bantuan Rp 10 Juta di Terima Korban Kebakaran

Bantuan Rp 10 Juta di Terima Korban Kebakaran

Maret 6, 2025
Bendahara Desa Langse Ditahan, Kasus Korupsi

Bendahara Desa Langse Ditahan, Kasus Korupsi

Februari 19, 2025
DPC Gerindra dan Polres Rembang Sepakat Tingkatkan Keamanan Wilayah

DPC Gerindra dan Polres Rembang Sepakat Tingkatkan Keamanan Wilayah

Februari 12, 2025
Antusias Warga Padati Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio Pati

Antusias Warga Padati Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio Pati

Januari 28, 2025

Kemudian, Awak Media mendatangi ke Kades Sidoluhur bernama Sudardi.” Lanjut, Ia Berkata Memang Benar Inisial S selaku kepala seksi administrasi dan Juga Merangkap Menjadi sekretaris Desa”Betul Mas,  Hal ini  terjadi Sebelum saya menjabat Kepala Desa, Minggu (27/2/22).

Inisial S  mulai Merangkap jabatan Sekdes di tahun 2018 sampai sekarang.”Padahal pada pasal 51 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa disebutkan Perangkat Desa dilarang : 1. Merugikan kepentingan umum, 2. Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu, 3. Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya, 4. melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu, 5. melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa

6. melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukan, 7. Menjadi pengurus partai politik, 8. Menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang, 9. Merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan- undangan.

READ  Gencarkan Himbauan Prokes di Sejumlah Obyek Wisata

10. Ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah, 11. Melanggar sumpah/janji jabatan dan, 12. Meninggalkan tugas selama 60 (enam puluh) hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipermudah.

Maka Sesuai dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dalam pasal 51 sanksi administratif berupa teguran lisan dan/ atau teguran terulis. Dalam hal sanksi administratif tidak dilaksanakan, tindakan penghentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Salah satu anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dengan inisial D menyayangkan rangkap jabatan tersebut karena ia menyaksikan sendiri bahwa salah satu anggota LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang sudah mengabdi selama 5 tahun diganti secara Sembunyi-Sembunyi.

“Lebih lanjut, Teman saya yang menjabat di LPMD diganti dari struktural dengan tanpa pemberitahuan. Ia sampai nangis. Karena ia merasa sudah mengabdi 5 thn lebih tapi tiba-tiba diganti dengan keluarga PJ Sekdes sendiri,”cetus D saat diwawancarai Awak media, Sabtu (26/2/22).(Rijal)

Post Views: 116
Previous Post

Kapolri Berikan Penghargaan ke Anggota jatim

Next Post

Berbagi Sembako, Polsek Palmerah Gelar Vaksinasi ke Warga

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Berbagi Sembako, Polsek Palmerah Gelar Vaksinasi ke Warga

Berbagi Sembako, Polsek Palmerah Gelar Vaksinasi ke Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Juni 19, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Kodim Pati Komitmen Nol Narkoba di Tubuh TNI

Kodim Pati Komitmen Nol Narkoba di Tubuh TNI

Juni 16, 2025
Literasi Publik Jadi Agenda Bersama Kampus, Kalapas dan DPRD Pati

Literasi Publik Jadi Agenda Bersama Kampus, Kalapas dan DPRD Pati

Juni 16, 2025
Tertib, Loyal dan Rendah Hati ! Tiga Pilar Prajurit Versi Dandim Pati

Tertib, Loyal dan Rendah Hati ! Tiga Pilar Prajurit Versi Dandim Pati

Juni 13, 2025
Panggung Joget, Bupati Pati : Saya Terkejut

Panggung Joget, Bupati Pati : Saya Terkejut

Juni 12, 2025

Recent News

Kodim Pati Komitmen Nol Narkoba di Tubuh TNI

Kodim Pati Komitmen Nol Narkoba di Tubuh TNI

Juni 16, 2025
Literasi Publik Jadi Agenda Bersama Kampus, Kalapas dan DPRD Pati

Literasi Publik Jadi Agenda Bersama Kampus, Kalapas dan DPRD Pati

Juni 16, 2025
Tertib, Loyal dan Rendah Hati ! Tiga Pilar Prajurit Versi Dandim Pati

Tertib, Loyal dan Rendah Hati ! Tiga Pilar Prajurit Versi Dandim Pati

Juni 13, 2025
Panggung Joget, Bupati Pati : Saya Terkejut

Panggung Joget, Bupati Pati : Saya Terkejut

Juni 12, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Kodim Pati Komitmen Nol Narkoba di Tubuh TNI

Kodim Pati Komitmen Nol Narkoba di Tubuh TNI

Juni 16, 2025
Literasi Publik Jadi Agenda Bersama Kampus, Kalapas dan DPRD Pati

Literasi Publik Jadi Agenda Bersama Kampus, Kalapas dan DPRD Pati

Juni 16, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In