JEPARA, KORANTV10 – Kepolisian Resor (Polres) Jepara hari ini menggelar “Jumat Curhat” di Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jumat (17/5/2024).
Dalam kegiatan tersebut, memang bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Hal ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi pejabat utama dan anggota Polres Jepara serta dihadiri masyarakat Desa Kalipucang Kulon yang berjumlah yang berjumlah 80 orang.
Kapolres Jepara menyebut, bahwa kegiatan “Jumat Curhat” digelar untuk mendengarkan keluhan dan harapan yang ada di lingkungan warga masyarakat terhadap Polri.
Program “jumat Curhat” bersama masyarakat menjadi agenda Polri, khususnya Polres Jepara untuk menyerap aspirasi, kritik, masukan serta keluhan dari masyarakat.
Selain itu, AKBP Wahyu menambahkan, semua ini mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat guna menciptakan kamtibmas kondusif, aman dan damai dalam menghadapi Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.
“Kami mengajak warga masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, mencegah terjadinya tindak perundungan atau bullying dan tidak menyebarkan berita hoaks serta tetap menjaga kerukunan dalam menghadapi rangkaian giat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ucap Kapolres Jepara di Hadapan awak media.
Abituren Akpol 2003 ini menghimbau, apabila terdapat permasalahan atau hal-hal yang meresahkan masyarakat agar segera menghubungi petugas kepolisian atau kantor Polisi terdekat.
“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan.
Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelas Abituren Akpol 2003.
“Lebih lanjut, Kapolres jepara berkata terkait harapan kedepan dengan adanya “Jumat Curhat” keluh dan kesah masyarakat dapat tersampaikan dan segera terselesaikan agar bisa menciptakan kamtibmas yang aman, damai beserta kondusif.
Acara “Jumat Curhat” bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Kalipucang Kulon untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan terkait kamtibmas. “Beberapa pertanyaan yang disampaikan antara lain tentang keaktifan Poskamling, imbauan-imbauan Kamtibmas hingga tata cara dan biaya pembuatan Surat Ijin Keramaian, SIM, serta maraknya balap liar.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kapolres Jepara dan jajarannya memberikan penjelasan dan solusi yang komprehensif.
“Oleh sebab itu, kegiatan “Jumat Curhat” bagi masyarakat dapat merasa lebih terayomi dan terlindungi oleh Kepolisian. Kami juga mengajak warga untuk selalu proaktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tutup Kapolres Jepara.(red)