KALBAR – Polda Kalimantan Barat memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Sebanyak 103 peserta Satgas Edukasi Polda Kalbar, secara serentak turun ke masyarakat di 14 wilayah untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan pencegahan Karhutla.
Edukasi yang diberikan tidak hanya mengenai larangan membakar hutan dan lahan, tetapi juga mencakup dampak hukum bagi pelaku, Selasa (8/9/26).
Bahaya asap terhadap kesehatan dan lingkungan, simulasi penanganan dini serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan titik api atau hotspot.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa hingga kelompok tani.
Pelibatan masyarakat dinilai penting, karena pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat.
Kesadaran warga di tingkat desa menjadi salah satu kunci untuk mendeteksi dan mencegah kebakaran sejak dini.
Langkah Polda Kalbar tersebut menjadi bagian dari upaya lebih luas Polri dalam menangani Karhutla. Sekitar 200 kejadian Karhutla disebut telah ditangani aparat.
Namun, upaya pencegahan tetap harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan.
Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan mampu menekan munculnya titik api, sekaligus mencegah Karhutla meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar”, ungkap Presiden RI, Prabowo Subianto.(red)


















