• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Trending Topik

Ulah Cabuli 24 Murid !!! Oknum Guru Agama Dibekuk Polisi

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Januari 24, 2024
in Trending Topik
0
Ulah Cabuli 24 Murid !!! Oknum Guru Agama Dibekuk Polisi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU UTARA – Geger melanda Bengkulu Utara setelah oknum guru agama, berinisial HR, terlibat dalam kasus pencabulan yang melibatkan 24 muridnya.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H, menggelar Press Conference di Command Center Polres pada Selasa 23 Januari 2024 pukul 17.00 Wib, untuk memberikan informasi terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

BacaJuga

Kasus Dugaan Tipibank Bank Jateng Blora Disorot, Ubaydillah : Jangan Berhenti di Pemeriksaan Administratif

Kasus Dugaan Tipibank Bank Jateng Blora Disorot, Ubaydillah : Jangan Berhenti di Pemeriksaan Administratif

September 18, 2026
Api Melalap Kios di Jalan Raya Kayen – Tambakromo, Berikut Kerugian

Api Melalap Kios di Jalan Raya Kayen – Tambakromo, Berikut Kerugian

September 7, 2026
Brigjen Pol Stefanus Satake Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Makin Amanah dan Profesional

Brigjen Pol Stefanus Satake Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Makin Amanah dan Profesional

Agustus 31, 2026
Penasehat Presiden RI : Pengawasan Diperketat, SMSI Diminta Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Penasehat Presiden RI : Pengawasan Diperketat, SMSI Diminta Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Agustus 30, 2026

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkulu Utara dan Polsek Putri Hijau berhasil mengamankan HR sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

HR, yang merupakan oknum guru Agama di salah satu Sekolah Dasar Kabupaten Bengkulu Utara, diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 24 siswi.” Korban-korban tersebut adalah siswi kelas 4, 5, dan 6, tempat HR bertugas mengajar.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana menjelaskan, bahwa peristiwa memilukan ini telah berlangsung lama dan terjadi di dalam kelas saat kegiatan sekolah berlangsung.

“Hal ini adalah pengakuan korban kepada orangtuanya dan ia menunjukkan kejadian ini sering terjadi saat praktik pelajaran berlangsung.

Guru agama tersebut diduga melakukan pencabulan dengan menyentuh bagian-bagian sensitif anak,” ujar Lambe Patabang saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 23/1/2024.

Saat praktik pelajaran berlangsung, HR diduga secara sengaja menyentuh bagian-bagian sensitif anak, bahkan beberapa korban mengalami perbuatan tersebut berulang kali.

Seluruh peristiwa ini membuat masyarakat terkejut, terutama karena pelaku merupakan seorang guru agama yang seharusnya memberikan teladan positif.

“Kini pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bengkulu Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ia akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 junto 76E Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang Undang RI No. 1 Tahun 2016.

Tentang Perubahan Kedua Undang Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 20 tahun dan denda 5 milyar,” tutup Kapolres Bengkulu Utara.(Eric/red)

Previous Post

5 Pasangan Bukan Suami – Istri di Amankan Polisi, Lho Kos Bebas Sewa !!!

Next Post

Waspada, OTK Catut Identitas Danyon Ichsan Berkeliaran di Facebook

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Waspada, OTK Catut Identitas Danyon Ichsan Berkeliaran di Facebook

Waspada, OTK Catut Identitas Danyon Ichsan Berkeliaran di Facebook

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Sadis! Usai Threesome, Suami Bunuh Teman Sendiri Akibat Cemburu

Juli 30, 2025
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
Ruang Dialog dengan Warga, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

Ruang Dialog dengan Warga, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

September 24, 2026
Bukan Sekadar Patuh, Agus Kliwir Dorong Loyalitas yang Berintegritas di RPPAI

Bukan Sekadar Patuh, Agus Kliwir Dorong Loyalitas yang Berintegritas di RPPAI

September 22, 2026
Anwar Yusuf Dorong Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kenal Dunia Hukum

Anwar Yusuf Dorong Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kenal Dunia Hukum

September 22, 2026
Potong Tumpeng Jadi Simbol Kebersamaan Personel Satlantas Polresta Pati

Potong Tumpeng Jadi Simbol Kebersamaan Personel Satlantas Polresta Pati

September 22, 2026

Recent News

Ruang Dialog dengan Warga, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

Ruang Dialog dengan Warga, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

September 24, 2026
Bukan Sekadar Patuh, Agus Kliwir Dorong Loyalitas yang Berintegritas di RPPAI

Bukan Sekadar Patuh, Agus Kliwir Dorong Loyalitas yang Berintegritas di RPPAI

September 22, 2026
Anwar Yusuf Dorong Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kenal Dunia Hukum

Anwar Yusuf Dorong Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus Kenal Dunia Hukum

September 22, 2026
Potong Tumpeng Jadi Simbol Kebersamaan Personel Satlantas Polresta Pati

Potong Tumpeng Jadi Simbol Kebersamaan Personel Satlantas Polresta Pati

September 22, 2026

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

Ruang Dialog dengan Warga, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

Ruang Dialog dengan Warga, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

September 24, 2026
Bukan Sekadar Patuh, Agus Kliwir Dorong Loyalitas yang Berintegritas di RPPAI

Bukan Sekadar Patuh, Agus Kliwir Dorong Loyalitas yang Berintegritas di RPPAI

September 22, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In