PATI I Warga Kabupaten Pati, kini tak perlu bingung lagi saat menghadapi persoalan hukum. Kantor Hukum Ganesha Advokat dan Mediator resmi membuka layanan pengaduan di kawasan Puri, tepat di depan pasar, Senin (25/8/2025).
Kehadiran kantor ini menjadi alternatif baru, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. baik untuk kasus pidana, tindak pidana ringan (tipiring), maupun perkara perdata.
Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM selaku pengacara di Kantor Hukum Ganesha menjelaskan pihaknya siap mendampingi warga dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat tidak merasa sendirian, ketika menghadapi masalah hukum. Ada jalur resmi dan kami siap membantu,” ujar Anwar Yusuf, S.H, M.H., CM kepada wartawan
Selain menjadi pendamping, kantor ini juga memiliki mediator bersertifikat Mahkamah Agung.
Hal ini memudahkan masyarakat yang ingin mencari solusi penyelesaian di luar jalur pengadilan.
Lokasi yang strategis di depan pasar, diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan hukum tanpa merasa terbebani.(@Gus Kliwir)