SEMARANG – Dunia jurnalistik tengah menghadapi ancaman serius, seiring maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan tanpa kompetensi dan legalitas perusahaan pers yang jelas.
Kritik tajam disampaikan oleh Agus Kliwir, Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati yang menilai kondisi ini sebagai krisis kepercayaan publik terhadap media.
Ia menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Banyak pihak, kini kebingungan membedakan media resmi dengan media yang tidak terverifikasi.
Bahkan, sejumlah instansi disebut masih menjalin kerjasama dengan pihak yang tidak memiliki dasar hukum sebagai perusahaan pers yang legal.
“Ini sangat berbahaya. Informasi bisa disalahgunakan, bahkan berpotensi menjadi alat tekanan oleh oknum tertentu,” tegasnya, Selasa (17/3/26).
Menurut Agus Kliwir, wartawan sejati harus memiliki kompetensi, menjunjung etika, dan memahami regulasi yang berlaku.
Ia menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur dengan jelas peran dan tanggung jawab insan pers.
Ia pun mendorong Polri, TNI, DPRD dan bupati di seluruh wilayah Jawa Tengah bersama Gubernur agar lebih memahami pentingnya verifikasi perusahaan media.
Sebelum menjalin kerjasama. Tanpa langkah tegas, ia khawatir praktik “wartawan instan” akan semakin menjamur dan merusak citra pers nasional”, tutur Agus Kliwir.(red)


















