PATI – Pemerintah Kabupaten Pati hari ini memastikan tidak ada aktivitas proyek pembangunan selama periode Lebaran 2026, termasuk perbaikan jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra yang menyebut penundaan dilakukan untuk menunggu asistensi pendampingan dari KPK.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga transparansi serta menghindari potensi pelanggaran, dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Risma mengakui keputusan ini bukan tanpa konsekuensi. Ia memahami kondisi jalan yang belum layak berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat mudik.
“Kami memahami kondisi di lapangan, namun kami harus memastikan semua sesuai aturan. Ini demi kebaikan bersama,” ujar Plt. Bupati Pati kepada wartawan, Selasa (17/3/26).
Di tengah kritik yang muncul, Pemkab Pati tetap pada keputusannya. Pemerintah memilih menunda proyek sementara, demi memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi dan pengawasan.
Risma menambahkan, setelah proses asistensi dari KPK rampung, proyek pembangunan akan langsung dikebut, agar kondisi infrastruktur segera membaik.
Pemda Pati permintaan maaf kepada masyarakat se- Kabupaten Pati, atas keterlambatan dan penundaan sementara terkait perbaikan jalan yang berlubang”, kata Risma.(red)
















