PATI – Pelaksanaan takbir keliling di wilayah Kabupaten Pati tahun ini, mendapat sorotan langsung dari Risma Ardhi Chandra, Plt Bupati Pati.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang tradisi tersebut, namun memberikan peringatan tegas, agar pelaksanaannya tetap tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, takbir keliling merupakan bagian dari budaya religius dalam menyambut Idulfitri yang harus dijaga.
Namun, penggunaan sound system berlebihan justru berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat.
“Kita tidak melarang takbir keliling, tapi jangan sampai penggunaan sound mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Risma juga meminta agar kegiatan takbir keliling tidak dilakukan secara berlebihan, hingga melintasi wilayah lain.
Ia mengimbau masyarakat cukup melaksanakan di lingkungan masing-masing. Fenomena penggunaan sound horeg yang kerap memicu kebisingan
Kini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah tahun ini. Bahkan, sejumlah laporan warga sebelumnya menjadi dasar keluarnya imbauan ini.
Pemkab Pati berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam merayakan malam takbiran, dengan mengedepankan nilai religius dibanding euforia berlebihan.
Dengan adanya imbauan ini, pemerintah ingin memastikan suasana malam takbiran tetap kondusif, tanpa konflik sosial maupun gangguan kenyamanan publik.(red)

















