PATI – Kritik tajam dilontarkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo terhadap praktik pungutan di sekolah yang selama ini kerap dibungkus dengan istilah “sukarela”, namun pada praktiknya memberatkan wali murid.
Teguh menegaskan bahwa seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, tidak diperbolehkan melakukan pungutan biaya kepada siswa dengan dalih apa pun, termasuk dengan mengatasnamakan komite sekolah.
Menurutnya, pungutan berkedok sukarela seringkali menjadi celah yang menimbulkan keresahan masyarakat, bahkan berpotensi melanggar aturan, jika sifatnya memaksa dan sistematis.
“Semua sekolah SD dan SMP, negeri maupun swasta, tidak boleh ada pungutan, apalagi sampai menahan ijazah dengan alasan sukarela atas nama komite sekolah,” ujar Teguh Bandang Waluyo, Senin (13/4/2026).
“Lebih lanjut, ia juga menyoroti fenomena penahanan ijazah oleh pihak sekolah, karena alasan tunggakan biaya atau ketidakmampuan wali murid dalam memenuhi pungutan tertentu.
Ketua Komisi D DPRD Pati menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius yang tidak dapat ditoleransi.
Dia menekankan bahwa ijazah adalah hak mutlak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, dan tidak boleh dijadikan alat tekanan atau “jaminan” oleh pihak sekolah.
Dalam pernyataannya, Teguh memastikan Komisi D DPRD Pati siap menerima laporan masyarakat, jika menemukan sekolah yang masih melakukan pungutan maupun menahan ijazah.
“Kalau ada yang seperti itu, silakan laporkan ke DPRD Pati. Kami siap menindaklanjuti,” tutur Bandang dengan nada tegas.
Komisi D DPRD Pati akan mengambil langkah tegas mulai dari pemanggilan pihak sekolah, hingga koordinasi dengan instansi terkait. apabila ditemukan indikasi pelanggaran
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang ramah bagi siswa, bukan malah menjadi beban tambahan bagi keluarga akibat tekanan ekonomi.
Peringatan ini, kedepan para komite sekolah tidak dijadikan tameng untuk menarik dana secara sistematis, dan terstruktur dari wali murid.
Kami pun mendorong masyarakat, agar tidak takut melapor. demi memastikan pendidikan berjalan bersih, transparan serta tidak merugikan siswa maupun orang tua.(red)


















