JAKARTA – Dunia jurnalistik kembali mendapat kritik tajam, akibat maraknya pemberitaan yang dinilai tidak melalui proses verifikasi, bahkan cenderung memelintir fakta. demi mengejar sensasi
Kondisi tersebut dianggap sebagai ancaman serius terhadap marwah pers sebagai pilar demokrasi.
Jurnalis senior, Agus Kliwir menegaskan bahwa pers bukan sekadar industri informasi, melainkan memiliki fungsi strategis sebagai kontrol sosial yang mempengaruhi cara berpikir masyarakat.
Karena itu, kualitas berita tidak boleh dikorbankan hanya demi kecepatan dan viralitas. “wartawan sejati tidak bekerja berdasarkan asumsi.
Ia harus turun ke lapangan, menggali fakta, dan memastikan informasi yang ditulis bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Agus Kliwir, Selasa (14/4/26).
Menurutnya, perbedaan paling mendasar antara wartawan profesional dan pembuat konten biasa, adalah pada proses kerja.
Wartawan bekerja menggunakan standar jurnalistik, termasuk melakukan konfirmasi dan menyajikan berita secara berimbang.
Agus Kliwir menyebut, banyak pihak hari ini hanya mengejar isu yang sedang ramai, tanpa memperhatikan kebenaran.
Akibatnya, masyarakat disuguhi informasi yang bias, tidak lengkap, bahkan berpotensi menyesatkan.
Ia menekankan pentingnya prinsip 5W+1H sebagai dasar wajib dalam menulis berita. Prinsip tersebut harus menjadi pedoman utama, agar setiap informasi yang disampaikan tidak berubah menjadi opini yang menghakimi.
“Wartawan tidak boleh menulis sembarangan apalagi memelintir fakta demi sensasi. Pers itu punya tanggung jawab moral,” tegasnya.
Agus Kliwir juga menyoroti praktik plagiarisme yang semakin marak. Ia menyebut copas bukan hanya tindakan tidak etis
Namun dapat menghancurkan kredibilitas media, dan merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
“Lebih kuat lagi, Agus Kliwir mengingatkan bahwa pers telah memiliki payung hukum jelas yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
UU tersebut menegaskan pers memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, sekaligus lembaga ekonomi.
Kebebasan pers tetap harus berjalan beriringan dengan kewajiban menyampaikan informasi yang benar dan akurat.
“Pers itu merdeka, tapi bukan berarti bebas tanpa batas. Kebebasan harus disertai tanggung jawab,” tambahnya.
Ia berharap wartawan di era digital mampu menjaga martabat profesinya, tidak terjebak pada pola instan, serta tetap memegang kode etik jurnalistik dalam setiap karya.
“Pewarta bekerja bukan untuk viral, tetapi untuk menyampaikan kebenaran yang berguna bagi masyarakat,” pungkasnya.(red)



















