PATI – Robohnya satu ruang kelas SDN mencon di wilayah kecamatan pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menambah daftar panjang kasus kerusakan sekolah yang mengancam keselamatan siswa.
Ruangan lain di sekolah tersebut juga dikosongkan, karena dinilai tidak aman. sehingga kegiatan belajar mengajar dipindahkan sementara ke balai desa mencon.
Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan nasional. di saat pemerintah pusat berbicara tentang digitalisasi sekolah dan peningkatan kualitas guru
Realitas di daerah menunjukkan masih banyak sekolah, yang bahkan tidak mampu menjamin keselamatan fisik peserta didik.
Disdikbud Kabupaten Pati langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin (13/4/2026). Berdasarkan hasil tinjauan, sekolah dinyatakan tidak layak digunakan untuk sementara waktu.

Plt Sekretaris Disdikbud Pati, Paryanto menjelaskan bahwa pemindahan KBM merupakan langkah cepat demi menghindari risiko lebih besar.
Selain itu, pihak sekolah diperintahkan mengamankan aset pendidikan, termasuk meja, kursi, serta perlengkapan belajar.
Namun peristiwa ini justru memunculkan kritik publik, karena dianggap sebagai akibat dari pembiaran jangka panjang.
Bangunan sekolah seharusnya rutin dicek dan diperbaiki, sebelum terjadi kerusakan parah. sayangnya, banyak sekolah di daerah baru mendapat perhatian
Setelah muncul kejadian ekstrem seperti robohnya ruang kelas. Disdikbud menyebut SDN mencon sudah masuk nominasi revitalisasi sekolah tahun 2026.
Meski demikian, kepastian anggaran dan waktu pengerjaan masih belum jelas, karena menunggu SK dari kementerian.
Keterlambatan program revitalisasi ini dinilai sebagai masalah serius. sebab selama kepastian belum turun
Siswa harus belajar dalam situasi darurat, sementara guru tetap dituntut menjalankan pembelajaran maksimal, di tempat yang bukan ruang kelas.
Peristiwa SDN mencon menjadi simbol nyata bahwa pemerataan pendidikan belum sepenuhnya terwujud.
Jika sekolah dasar saja masih roboh, maka wajar jika publik mempertanyakan keseriusan pemerintah
Dalam menjamin hak pendidikan yang aman dan layak, bagi seluruh anak bangsa.(red)



















