SEMARANG – Gagalnya aksi tawuran pelajar di wilayah Kabupaten Semarang, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat.
Polisi berhasil mengamankan senjata tajam jenis corbek sepanjang 150 sentimeter yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan jalanan.
Kasus itu melibatkan seorang pelajar berinisial AY (16) asal Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. remaja tersebut diketahui membeli senjata tajam melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital.
Menurutnya, media sosial saat ini memiliki dampak besar terhadap perilaku remaja, apabila tidak diawasi dengan baik.
Ia menilai orang tua harus mengetahui aktivitas online anak, termasuk penggunaan akun media sosial dan transaksi digital yang dilakukan sehari-hari.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai pembelian senjata tajam secara online”, kata Kombes Pol. Artanto kepada wartawan, Kamis (28/5/26).
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AY memesan senjata tajam pada pertengahan Mei 2026 dan barang diterima beberapa hari kemudian.
Polisi menduga senjata itu akan dipakai untuk aksi tawuran antar pelajar. fenomena tersebut memunculkan kritik terhadap lemahnya pengawasan penjualan barang berbahaya di platform digital.
Selain penegakan hukum, edukasi kepada remaja tentang bahaya tawuran dan kekerasan, juga dinilai perlu diperkuat.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, demi mencegah tindak kriminal yang melibatkan remaja.(red)


















