BANTEN – Desakan agar Pemerintah Provinsi Banten mengevaluasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) semakin menguat
Setelah munculnya temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI terkait proyek infrastruktur tahun anggaran 2025.
Ketua Ormas Badak DPW Provinsi Banten, Asep Pahrudin menilai evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai visi gubernur dan wakil gubernur.
Ia mengatakan, proyek jalan desa dalam program bangun jalan desa sejahtera, seharusnya dilaksanakan dengan kualitas terbaik. karena menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kalau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak, tentu harus ada evaluasi dan perbaikan,” kata Asep saat diwawancarai wartawan, Kamis (28/5/26).
Menurutnya, temuan BPK tersebut harus dijadikan bahan introspeksi bagi seluruh organisasi perangkat daerah
Agar kedepan lebih profesional, dalam menjalankan program pembangunan. Ia juga meminta pengawasan terhadap proyek infrastruktur diperketat
Guna kedepan mencegah terjadinya kerugian negara, maupun kerugian masyarakat sebagai penerima manfaat.
Dalam laporan hasil pemeriksaan APBD Provinsi Banten tahun 2025, BPK RI menemukan adanya pekerjaan jalan desa, dan jaringan irigasi yang belum sesuai spesifikasi teknis.
Laporan itu disampaikan Kepala V BPK RI, Boby Adityo Rizaldi, meski Pemprov Banten kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).(red)


















