SEMARANG – Upaya menekan praktik percaloan dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor terus digencarkan Satlantas Polresta Pati.
Komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi antara IPDA Andhika Novian Dwi Chandra, S.H., M.H selaku Kasubnit STNK, bersama Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, Selasa (19/5/2026).
Diskusi itu membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan STNK.
Dalam pertemuan tersebut, Satlantas Polresta Pati menegaskan bahwa pelayanan prima merupakan bagian penting dari program Polri Presisi yang harus terus diwujudkan di lapangan.
Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, Kasat Lantas Polresta Pati di wakili IPDA Andhika menyampaikan bahwa pelayanan STNK ke depan akan semakin diarahkan pada sistem yang tertib, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat.
Ia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin masyarakat merasa dipersulit, saat mengurus dokumen kendaraan.
“Kami memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan cepat dan jelas. Sistem akan terus kami benahi, agar semakin tertib.
Praktik percaloan harus ditekan semaksimal mungkin,” ujar IPDA Andhika kepada wartawan
Sementara itu, Agus Kliwir menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Satlantas Polresta Pati, dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurutnya, keterlibatan media sangat penting untuk mendukung transparansi pelayanan publik, sekaligus membantu memberikan edukasi kepada masyarakat.
Agus Kliwir juga menambahkan, bahwa masyarakat harus diberi ruang untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan.
Dengan adanya kontrol sosial yang sehat, pelayanan publik dapat terus berkembang menjadi lebih baik.
“Kalau masyarakat menemukan pelayanan yang tidak sesuai, silakan kritik. Jangan diam. Karena pelayanan STNK harus bersih dan transparan.
SMSI siap menjadi mitra untuk menyampaikan aspirasi publik,” tegas Agus Kliwir.
Dalam diskusi ini, kedua pihak juga sepakat bahwa peran media sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran masyarakat, agar tidak menggunakan jasa calo.
Edukasi yang rutin melalui pemberitaan, dinilai menjadi langkah efektif untuk mencegah praktik ilegal itu.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara kepolisian dan organisasi media dapat menciptakan pelayanan publik yang semakin profesional, modern dan dipercaya masyarakat.(red)
















