PATI – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah yang baru dilantik, Siti Subiati
Untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memperkuat koordinasi pemerintahan daerah. Hal itu disampaikan Chandra usai melantik Siti Subiati di ruang pringgitan pendopo Kabupaten Pati, Kamis (21/5/2026).
Menurut Chandra, posisi Sekda memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan jalannya roda pemerintahan, dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah jabatan, terutama dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Jabatan ini amanah besar, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” kata Chandra kepada wartawan
Siti Subiati sebelumnya dikenal sebagai pejabat senior yang pernah menduduki sejumlah posisi penting di lingkungan Pemkab Pati, mulai dari Kabag Hukum, Asisten Sekda hingga Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
Penetapan jabatan Pj Sekda tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pati Nomor 821.2/1355 Tahun 2026 dan berlaku maksimal tiga bulan sampai ditetapkannya Sekda definitif.
Pemerintah Kabupaten Pati berharap kehadiran Pj Sekda baru dapat membawa peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pati.(red)















