JAKARTA – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara ABPEDNAS dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Agung RI.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, bersama Ketua Umum SMSI, Firdaus
Usai pelantikan pengurus nasional Srikandi Jaga Desa di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Melalui kerja sama ini, SMSI yang menaungi lebih dari 3.181 perusahaan media siber di seluruh Indonesia berkomitmen mendukung publikasi, edukasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaksa Garda Desa.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani menyebut kolaborasi antara media, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk mendorong tata kelola desa yang lebih baik.
Pembentukan Pokja News Room Jaga Desa di berbagai daerah diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah desa, media massa, dan masyarakat
Dalam menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka dan bertanggung jawab. Kejaksaan Agung RI berharap sinergi ini mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat desa
Agar kedepan bisa mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan.dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Momentum pelantikan Srikandi Jaga Desa dan kerjasama ABPEDNAS-SMSI ini pun dinilai menjadi langkah nyata
Untuk memperkuat peran perusahaan media, serta perempuan dalam mengawal pembangunan desa di Indonesia”, kata Prof. Dr. Reda Manthovani.(red)


















