PATI – Dugaan belum lengkapnya perizinan Hotel Kusuma di wilayah Desa Dengkek kembali menjadi perhatian masyarakat.
Keberadaan hotel yang tetap beroperasi memunculkan pertanyaan mengenai proses pengawasan serta penegakan aturan di wilayah Kabupaten Pati.
Kepala Desa Dengkek, Muhammad Kamjawi menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak pernah menerima pengajuan perizinan terkait pembangunan maupun operasional hotel tersebut.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana sebuah usaha berskala hotel dapat berdiri, dan beroperasi dalam waktu yang cukup lama.
apabila memang proses perizinannya belum tuntas”, kata Muhammad Kamjawi saat ditemui wartawan, Sabtu (4/7/26).
Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti informasi yang menyebut bangunan hotel berdiri di atas lahan yang sebelumnya merupakan lahan pertanian.
Informasi tersebut diharapkan dapat diklarifikasi oleh instansi yang berwenang, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Warga berharap pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aspek perizinan, tata ruang, hingga kepatuhan terhadap peraturan daerah
Sehingga tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum dan menanggapi konfirmasi wartawan, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Siti Subiati
Melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Dinparpora Kabupaten Pati.(red)

















